RUMAH Zakat melalui platform infak.id kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kali ini, bantuan modal usaha Rumah Zakat disalurkan kepada empat pelaku UMKM binaannya di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Program ini bertujuan membantu masyarakat mengembangkan usaha mereka sekaligus mendorong terciptanya kemandirian ekonomi.
Baca juga: Dukung Pelaku Usaha Lokal, Baznas Kota Depok Siap Resmikan UMKM Center
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh tim Program Implementator Rumah Zakat Cirebon dengan mendatangi rumah masing-masing penerima manfaat.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Tasni, yang berjualan nasi kuning dan nasi uduk, merasa sangat bersyukur atas bantuan tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada donatur Rumah Zakat dan infak.id yang telah memberikan modal usaha ini. Semoga berkah," ungkap Tasni dalam keterangan pers, Jumat (20/12).
.
Selain Ibu Tasni, dukungan ini juga dirasakan oleh Ibu Yulianti, seorang penjual aneka kue basah dan kering di Kampung Baru.
Baca juga: 195 Warung Makan di Jaksel Dukung Program Baznas ‘Semua Bisa Makan’ untuk Warga Tak Mampu
Ia mengaku bantuan ini menjadi angin segar bagi usahanya yang sempat terkendala modal.
Begitu pula dengan Ibu Tati Herawati, penjual masakan, dan Ibu Liyah Rochayah, penjual aneka gorengan, yang menyambut bantuan ini dengan penuh antusiasme.
Beri Bantuan Modal dan Pendampingan
Program bantuan modal usaha ini tidak hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga dilengkapi pendampingan berkelanjutan.
Dengan demikian, para pelaku UMKM binaan dapat memperoleh arahan yang tepat untuk mengembangkan usaha mereka.
Baca juga: Baznas Siapkan 10 Program Prioritas 2025 untuk Entaskan Kemiskinan di Indonesia
Rumah Zakat berharap program ini dapat membantu para penerima manfaat menjaga kelangsungan usaha mereka, sekaligus meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.
Bantuan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Rumah Zakat dan infak.id dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang tangguh dan berdaya saing di tengah masyarakat. (SG-2)