BANK Indonesia (BI) mengumumkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2024 tercatat sebesar USD145,4 miliar, meningkat bila dibandingkan dengan posisi pada akhir Juni 2024 sebesar USD140,2 miliar.
Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut terutama dipengaruhi oleh penerbitan sukuk global pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa. Posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2024 setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Demikian disampaikan Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, dalam rilis, Rabu (7/8).
Baca juga: Lagi, Cadangan Devisa Indonesia pada Juni Meningkat
“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujarnya.
Ke depan, sambung Erwin, BI memandang cadangan devisa tetap memadai sehingga dapat terus mendukung ketahanan sektor eksternal.
Baca juga: BI: Posisi Cadangan Devisa Indonesia pada Mei 2024 Meningkat
Ketahanan eksternal juga tetap terjaga. Hal itu didukung oleh prospek ekspor yang tetap positif, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional, serta imbal hasil investasi yang menarik.
BI juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (SG-1)