PEMERINTAH Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pengurus wilayah, seperti Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Ketua Kampung, serta Ketua RW dan RT.
Langkah ini dipandang sebagai wujud apresiasi terhadap peran mereka dalam menjalankan program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengungkapkan bahwa pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus wilayah tersebut merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap mereka yang menjadi tulang punggung di tingkat basis.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gelar Pelatihan Pembuatan Kompos di Kelurahan Prenggan
Singgih menekankan bahwa insentif ini tidak hanya sekadar hadiah, tetapi juga sebagai upaya untuk memotivasi mereka dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pemberian jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan finansial bagi para pengurus wilayah, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan atau kematian.
"Ini adalah perhatian pemkot kepada bapak ibu yang menjadi ujung tombak. Apresiasi atau insentif ini kita maksudkan untuk memberikan semangat dan motivasi dalam membantu kami pemerintah agar pelayanan masyarakat semakin lebih baik," kata Singgih saat menghadiri syawalan halal bihalal dan pelepasan calon jamaah haji Kelurahan Purbayan pada Sabtu (4/5/2024).
Baca juga: Kota Yogyakarta Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang
Sebagamana dilansir situs Pemkot Yogyakarta, Singgih mencontohkan kasus seorang Ketua RT/RW di Kotabaru yang mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, yang menunjukkan manfaat nyata dari perlindungan ini.
Namun, Singgih juga menekankan pentingnya mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden lainnya yang dapat mengancam keselamatan para pengurus wilayah.
Hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan sampah.
Penangann Masalah Sampah
Singgih menegaskan keseriusan Pemkot Yogyakarta dalam menangani masalah sampah dengan menerapkan kebijakan desentralisasi pengolahan sampah.
"Sehingga saya nyuwun tulung untuk kita bersama-sama. Karena sampah adalah tanggung jawab kita. Jangan sepenuhnya pada pemerintah," jelasnya.
"Karena secara persentase 60% pemerintah, 40% masyarakat. Yang bisa diolah sampah rumah tangga di rumah monggo diolah. Metodenya banyak, " terang Singgih
Selain itu, dalam suasana syawalan, Singgih juga menyampaikan permohonan maaf dan ucapan selamat kepada calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.
Hal ini menjadi momen penting untuk merayakan tradisi keagamaan dan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: Gandeng Swasta, Pemkot Yogyakarta Optimalisasi Depo dan Penyisiran Sampah di Jalanan
Ketua Panitia Syawalan dan pelepasan haji Kelurahan Purbayan, Miftachul Alfin, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkot Yogyakarta dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Sinergi antara masyarakat, kelurahan, dan pemerintah diharapkan dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta dapat terus meningkat.(SG-2)