MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meminta seluruh unit di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperbaiki pengelolaan dana untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebagai Bendahara Umum Negara (BUN), Kemenkeu harus mampu mengoptimalkan sumber daya keuangan agar berdampak luas bagi UMKM.
Dalam beberapa kesempatan, Sri Mulyani mengatakan UMKM merupakan salah satu pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia.
Baca juga: Melalui Penguatan Tata Kelola, Koperasi Diharap Kian Kokoh dan Mandiri
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap lebih kurang 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi (data semester I tahun 2021).
Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki kembali menginginkan agar para pelaku industri di Tanah Air menggandeng UMKM untuk menjadi pemasok.
Ia memberi alasan bahwa jika dibandingkan dengan negara maju, serapan UMKM Indonesia terhadap industri masih sangat rendah, hanya sekitar 4,1%.
Baca juga: UMKM Indonesia Harus Lakukan Lompatan Berbasis Inovasi dan Teknologi
"Baru sekitar 4,1% UMKM kita yang sudah terhubung ke industri, tapi kalau ke Jepang, ke Korea itu industri otomotifnya spare part-nya buatan UMKM," kata Teten dalam keterangan, Jumat (9/2/2024).
Namun Teten juga mengingatkan bahwa untuk mewujudkan para UMKM menjadi pemasok pelaku industri besar harus bisa meningkatkan kualitasnya.
Kini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyiapkan strategi yang bisa membantu para UMKM untuk naik kelas.
Ke depan, menurut Menkop UKM, para pelaku usaha mikro tersebut diharapkan bisa menjadi pemasok ke industri besar.
Selain itu, menurut Teten, para pelaku industri yang memiliki modal besar tak seharusnya membuat produk atau usaha yang sama dengan UMKM.
Teten meminta korporasi besar harus mengajak pelaku usaha mikro untuk bekerja sama.
"Jadi yang besar itu jangan bersaing dengan yang kecil, tapi yang besar itu justru produknya ditopang oleh yang kecil," ujar Teten.
Adapun salah satu cara yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM agar bisa menjadi pemasok yakni melalui kebijakan afirmasi 40% belanja pemerintah untuk membeli produk-produk UMKM.
Selain itu, penyediaan 30% infrastruktur publik yang dipergunakan untuk penjualan produk UMKM.
"Seperti bandara rest area, terminal, pelabuhan Itu secara regulasi 30 persen itu untuk ruang usaha UMKM," tambah Teten.
Menkop UKP mengatakan meski serapan UMKM terhadap industri masih rendah, tetapi kontribusi usaha kecil tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup besar.
Pihaknya mencatat pada tahun 2023, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional menyentuh angka 61 persen, sedangkan industri hanya menyumbang sebanyak 18%.
"Karena itu lapangan kerja 97% disediakan oleh UMKM," ucap Teten.
Sementara itu Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 30 juta UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2024. (SG-3)