SEBANYAK 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) potensial yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia akan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dukungan itu bertujuan agar usaha yang dijalankan semakin maju dan berkembang dari sisi produksi maupun pemasarannya. Saat ini pihak KKP sedang mengkurasi ratusan UMKM tersebut untuk mengetahui kebutuhan usaha mereka masing-masing.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu, seperti dikutip kkp.go.id.
Baca juga: Pantau Pemanfaatan Kuota Benih Bening Lobster, KKP Gunakan Siloker
"Saat ini sedang kami kurasi, potret detail UMKM yang kami peroleh, apa saja kebutuhannya untuk kami bina agar mereka bisa naik kelas," ujarnya.
Budi memaparkan proses kurasi dilakukan seusai pembobotan terhadap 1.883 UMKM yang telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Dikatakannya, tim Ditjen PDSPKP bergerak ke 12 provinsi guna melakukan kurasi terhadap UMKM tersebut secara detail.
"Ada 12 provinsi yang kita sasar, ini tersebar dari barat ke timur dan kita kurasi secara detail," imbuhnya.
Baca juga: Percepat Hilirisasi Bandeng di Gresik, KKP Beri Bantuan Pengolahan Ikan Nilai Tambah
Adapun 12 provinsi dimaksud adalah Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bali dan Maluku Utara . Proses kurasi tersebut telah berlangsung sejak Maret hingga April 2024.
"Di kegiatan ini kita gunakan paradigma bottom up, apa yang UMKM butuhkan, itu yang kami kerjakan," urainya.
Enam aspek penting
Dalam kesempatan itu, Budi menyebut, UMKM dapat naik kelas jika mereka telah memenuhi enam aspek yakni pertama, pemenuhan legalitas usaha. KKP hingga kini terus melakukan pendampingan dan memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha.
Aspek kedua,penguatan sumber daya manusia (SDM). KKP juga terus melakukan bimbingan teknis dan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi sumberdaya manusia, terutama para pelaku UMKM.
"Tak kalah penting aspek yang ketiga adalah produksi. UMKM juga perlu menerapkan teknologi yang tepat guna untuk meningkatkan produktivitas mereka," kata Budi lagi.
Keempat, lanjutnya, aspek perluasan pasar. KKP mendorong pelaku UMKM untuk go digital dan mampu menembus pasar ekspor melalui serangkaian kegiatan pendampingan dalam memperluas akses pasar, baik domestik maupun ekspor.
Kelima, aspek finansial agar UMKM memanfaatkan skema pembiayaan yang mudah dan murah melalui kredit program, modal ventura, atau pembiayaan lainnya.
"Terakhir (keenam), aspek operasional, diantaranya logistik, yaitu tentang penyediaan sarana dan prasarana pengadaan, penyimpanan, serta distribusi," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginstruksikan agar fokus pada pengembangan industri skala UMKM, tujuannya agar mereka mampu berproduksi secara kontinyu dan memiliki daya saing. (SG-1)