Ekonomi

Kemenperin Lanjutkan Program Restrukturisasi Mesin untuk Majukan Industri Furnitur

Untuk 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 Miliar untuk program restrukturisasi mesin/peralatan industri dengan target peserta 10 perusahaan industri.
 

Dok. Kemenperin

PEMERINTAH melalui kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap industri furnitur dalam negeri dapat terus meningkat dan berhasil memaksimalkan potensi pasar global yang nilainya mencapai USD629 Miliar (berdasarkan data Expert Market Research) dan diproyeksikan tumbuh 5% pada 2024.

 

Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan Kemenperin adalah melanjutkan program restrukturisasi mesin dan atau alat peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur. 

 

“Kami telah dan sedang melaksanakan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan industri pengolahan kayu, berupa pemberian reimburse penggantian sebagian pembelian sesuai kriteria,” papar Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, saat mewakili Menteri Perindustrian dalam sambutannya pada Rakernas HIMKI di Jakarta, Jumat (16/2), dalam siaran pers yang dilansir kemenperin.go.id, Senin (19/2) .

 

Baca juga: Miliki Bahan Baku Berlimpah, Indonesia Berpeluang Besar Dongkrak Industri Furnitur

 

Sejak 2022, lanjutnya, sebanyak 24 perusahaan telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan/atau alat peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur, terdiri dari sembilan perusahaan peserta program pada tahun anggaran 2022 dan 15 perusahaan di tahun 2023. 

 

“Pada tahun 2024, anggaran yang dialokasikan untuk program restrukturisasi mesin/peralatan industri ini sebesar Rp7,5 Miliar dengan target peserta 10 perusahaan industri,” imbuh Putu.

 

Berdasarkan laporan perusahaan tahun anggaran 2022,  sambungnya, program ini telah berdampak pada peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30%. Selain itu, mutu produk juga meningkat 10-30% serta produktivitas perusahaan pun naik 20-30%.

 

Sementara itu, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan, terdapat beberapa ketentuan untuk mengikuti program mesin dan/atau alat peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur.

 

“Pertama, progam ini dapat diikuti oleh industri menengah dan besar yang wajib memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Selanjutnya, harga mesin dan/atau peralatan memiliki nilai pembelian di atas Rp500 juta. “Serta memiliki KBLI 16101, 16211,16213 dan/atau 31001,” ujarnya.

 

Persyaratan lain, lanjut Setia, bagi perusahaan calon peserta program tersebut adalah memiliki investasi lebih dari Rp10 milliar di luar tanah dan bangunan.  Para pelaku usaha di bidang industri furnitur yang berminat mendaftarkan diri pada program restrukturisasi dapat mengakses https://bit.ly/pendataan_restruk_TA2024.

 

Teknologi canggih

 

Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur menyatakan dalam kondisi krisis ekonomi global saat ini sangat penting memperbaiki daya saing industri kerajinan dan mebel nasional.

 

Dalam kondisi krisis, lanjutnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, persaingan industri mebel dan kerajinan di tingkat internasional makin ketat seperti Vietnam tetap perkasa untuk industri ini begitu pun Malaysia dalam menembus pasar global.

 

"Jika kita berpikir untuk kondisi ke depan maka betapa pentingnya memperbaiki daya saing industri mebel dan kerajinan nasional," imbuh Sobur.

 

Dia mencontohkan penggunaan teknologi canggih dan otomatis yang dipakai oleh China sebagai produsen besar produk mebel dan kerajinan dunia, dipakai di Vietnam bahkan sekarang juga di Malaysia.

 

Menurut Sobur,  salah satu hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri mebel dan kerajinan nasional yakni melalui pemanfaatkan teknolog canggih di industri ini.

 

Untuk itu, tambah Abdul Sobur, Himki meminta Kementerian Perindustrian untuk mendorong subsidi pada peremajaan teknologi bagi industri mebel dan kerajinan di tanah air.

 

"Peremajaan itu artinya kita bawa ke arah teknologi yang canggih.Supaya ada produktivitas dan standarisasi," katanya.

 

Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan produktivitas dan daya saing industri furnitur. Kinerja ekspor sektor ini sepanjang tahun 2023 tercatat sebesar USD1,8 Miliar. Selain itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) industri furnitur pada Januari 2024 mencapai nilai 52,38 atau berada pada level ekspansi, menandakan para pelaku usaha furnitur percaya terhadap kondisi usahanya.  

 

Diharapkan, industri furnitur dalam negeri dapat terus meningkat dan berhasil memaksimalkan potensi pasar furnitur global yang nilainya mencapai USD629 Miliar (berdasarkan data Expert Market Research) dan diproyeksikan tumbuh 5% pada 2024. (SG-1)