Ekonomi

DPR RI Apresiasi Kenaikan Penerimaan Negara di Jawa Timur

Data Kementerian Keuangan mengungkapkan realisasi pendapatan negara di Jatim tahun 2023 berkisar 102% dari target, sementara realisasi tingkat nasional kisaran 101% dari target sebelumnya.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
30 April 2024
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati saat kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4/2024) (Ist/DPR RI)

ANGGOTA Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati mengapresiasi penerimaan negara di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang melebihi rata-rata perolehan nasional. 

 

Data Kementerian Keuangan mengungkapkan realisasi pendapatan negara di Jatim tahun 2023 berkisar 102% dari target, sementara realisasi tingkat nasional kisaran 101% dari target sebelumnya.

 
"Antara target dengan realisasi tidak jauh-jauh amat. Dari sisi kepatuhan, semuanya sesuai dengan target. Maka untuk itu, kami berikan apresiasi," ujar Legislator Dapil Jatim I itu ditemui saat kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4).

 

Baca juga: DPR RI Sebut Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi UMKM

 

Tingginya perolehan Jatim memang tak mengherankan. Sebab, provinsi ini dikenal sebagai wilayah industri dengan tingkat produktivitas yang tinggi.

 

"Kalau lihat bea cukai di Jatim, di sini memang banyak pabrik dan industrinya. Memang Jatim pendapatannya punya kontribusi besar bagi negara," ungkap Indah.

 

Bahkan capaian Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim per kuartal 1 2024 saja memperoleh realisasi 22,5% dari total target tahun ini yang mencapai Rp121,13 triliun.

 

Tingkatan realisasi ini lebih besar dibandingkan realisasi nasional berada di kisaran 20,33% dari targetnya tahun 2024 ini.

 
Baca juga: DPR RI Mengkritisi Impor Migas dari Singapura Terus Meningkat

 

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly turut mengapresiasi perolehan pendapatan negara di Jatim. 

 

"Kami lihat kinerja ppn di Jatim ini. Dapat informasi, kami apresiasi penerimaan disini, di atas rata-rata nasional. Baik dari segi pajak, cukai maupun PNBP," katanya sebagaimmana dilansir situs DPR RI. 

 

Baca juga: DPR RI Kembali Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Bisa Picu Kenaikan Harga Minyak

 
Adapun menurut perwakilan DJP yang hadir, prestasi ini tak lepas dari direktorat tersebut yang telah menerbitkan ND-52/PJ/2024 tanggal 27 Februari 2024 sebagai dasar galpot KLU sektoral Nasional.

 

Setidaknya terdapat 60 KLU yang terdiri dari Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Aktivitas Keuangan, Real Estate, Aktivitas Kesehatan, Pengadaan Listrik, Konstruksi, Informasi dan Komunikasi, Pertambangan, Pengangkutan dan Pergudangan, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. (SG-2)