Ekonomi

Cegah Investasi Bodong! DPR Dorong OJK Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor, menyoroti masih banyaknya masyarakat yang kesulitan membedakan lembaga keuangan legal dan ilegal.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
14 Februari 2025
Ilustrasi investasi bodong. Masyarakat diminta waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang ternyata bodong. (SG/Andhika Prana)

MENINGKATNYA kasus penipuan investasi bodong mendorong Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor, untuk menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat. 

 

Pernyataan Thoriq disampai dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital (AKD), dan Aset Kripto.

 

Thoriq—akrab disapa Jiddan—menyoroti masih banyaknya masyarakat yang kesulitan membedakan lembaga keuangan legal dan ilegal.

 

Baca juga: STIE Kasih Bangsa Sukses Gelar Seminar Gen Z Melek Menabung dan Investasi

 

Maraknya Skema Penipuan, Masyarakat Masih Minim Edukasi

 

Menurut Jiddan, maraknya fintech ilegal dan skema penipuan berbasis investasi menunjukkan lemahnya literasi keuangan di tingkat akar rumput. 

 

Banyak masyarakat, terutama di desa dan perkampungan, tidak mengetahui cara mengecek izin suatu lembaga keuangan, bahkan tidak paham bahwa mereka bisa menghubungi layanan OJK 157 untuk mendapatkan informasi resmi.

 

"Apakah masyarakat di tingkat bawah tahu harus menghubungi 157? Mereka tidak tahu,” ucap Jiddan. 

 

Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor yang disapa Jiddan. (Ist/DPR RI)


“Karena itu, literasi ini sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi bodong hanya karena mereka tidak tahu mana yang resmi atau tidak," tegasnya dalam rapat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2).

 

Baca juga: Melirik Peluang Investasi dalam Bisnis: Jenis dan Tips Suksesnya

 

Jiddan mendesak OJK untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi edukatif dan akurat agar masyarakat bisa mengenali tanda-tanda investasi mencurigakan.

 

Ancaman Teknologi AI dalam Investasi Bodong

 

Selain skema investasi ilegal, Jiddan juga mengingatkan tentang bahaya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penipuan investasi. 

 

Ia khawatir jika literasi keuangan tidak diperkuat, masyarakat akan semakin mudah terjebak dalam skema investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

 

"Sekarang banyak investasi bodong yang menggunakan teknologi AI untuk menarik korban,” jelas Jiddan. 

 

“Mereka menjanjikan modal satu atau dua juta bisa berlipat ganda sampai seratus kali lipat. Ini jelas tidak masuk akal, tetapi tetap saja banyak yang tergiur," ujarnya.

 

Ia meminta OJK memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang telah disiapkan untuk mengantisipasi tren penipuan berbasis AI, khususnya dalam dunia aset kripto yang masih minim regulasi.

 

Upaya OJK dalam Meningkatkan Literasi Keuangan

 

Menanggapi hal ini, OJK mengungkapkan telah melakukan berbagai langkah edukasi, di antaranya:

 

  • Digital Financial Literacy (DFL) 2024, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat.

 

  • Program OJK Mendengar, yang diadakan setiap triwulan untuk menampung aspirasi dan memberikan edukasi langsung.

 

  • Bulan Fintech Nasional (BFN) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE), yang menjadi ajang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait fintech dan investasi digital.

 

  • Bulan Literasi Kripto dan peluncuran buku saku tentang pengawasan aset keuangan digital, sebagai panduan bagi masyarakat dalam mengenali investasi legal dan ilegal.

 

Jiddan berharap upaya ini bisa semakin dipermudah dan diperluas agar lebih banyak masyarakat yang bisa mengakses informasi keuangan dengan cepat dan akurat.

 

Baca juga: Tujuh Tips Mengelola Keuangan untuk Capai Tabungan dan Investasi Ideal

 

"Literasi keuangan harus dibuat lebih sederhana dan mudah diakses, sehingga masyarakat tidak perlu ragu sebelum berinvestasi," pungkasnya. (SG-2)