PADA triwulan II 2024, posisi Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan II 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD247,3 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2024 sebesar USD253,9 miliar.
Demikian disampaikan Asisten Gubernur Bank Indonesia Erwin Haryono dalam rilis Rabu (4/9).
“Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN),” ujarnya.
Baca juga: Menurun, Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia Triwulan I 2024
Bank Indonesia (BI) selalu merilis PII Indonesia setiap kuartal dengan posisi kewajiban neto investasi yang meningkat atau menurun.
Yang dimaksud kewajiban neto investasi adalah perbandingan antara kewajiban investasi yang harus dikembalikan Indonesia dengan aset investasi Indonesia yang ada di luar negeri.
Menurut Erwin, posisi AFLN Indonesia meningkat, karena didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2024 tercatat sebesar USD491,5 miliar, naik 1,2% (qtq) dari USD485,7 miliar pada akhir triwulan I 2024.
Baca juga: BI: Aliran Masuk Modal Asing Meningkat, Utang Luar Negeri RI Mei 2024 Naik
Peningkatan posisi tersebut bersumber dari kenaikan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama dalam bentuk instrumen utang. Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya terkait kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri.
Lebih lanjut, pria dari Departemen Komunikasi BI itu menjelaskan posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio.
“Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2024 turun 0,1% (qtq) menjadi USD738,7 miliar dari USD739,6 miliar pada akhir triwulan I 2024. Investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil investasi yang menarik,” tulis Erwin lagi.
Perkembangan posisi KFLN lebih lanjut, sambungnya, dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk uupiah, dan penurunan harga saham domestik.
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II 2024 sebesar 18,1%, lebih rendah dari 18,4% pada triwulan I 2024.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,8%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
“Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” imbuhnya..
Selain itu, BI akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian. (SG-1)