Soko Bisnis

TERBARU! Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar?

Cek pencairan Bansos PKH tahap 3 Agustus 2025. Pahami jadwal, nominal bantuan per kategori, dan cara cek penerima melalui website Kemensos atau aplikasi.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
08 Agustus 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Simak cara cek penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2025.</p>

Ilustrasi dana bansos. Simak cara cek penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2025.

SOKOGURU - Simak kabar terbaru terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan Agustus 2025.

Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), kini memasuki periode tahap 3 yang berlangsung di bulan Agustus-September 2025.

Penting bagi para penerima manfaat untuk memeriksa jadwal pencairan, agar tidak melewatkan kesempatan mendapat bantuan.

Pemerintah melalui Kemensos terus menyalurkan bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Apa itu Bansos PKH?

Seperti dilansir dari laman Kemensos, PKH adalah bansos tunai bersyarat yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu, guna membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penerima bantuan ini akan mendapatkan dana tunai sebanyak empat kali dalam setahun dengan nominal bervariasi sesuai kategori penerimanya.

Berikut adalah rinciannya:

- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Jadwal Pencairan Bansos PKH Agustus 2025

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penyaluran PKH tahun 2025 dilaksanakan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. 

Tahap yang sedang berlangsung saat ini adalah tahap ketiga, untuk periode Juli, Agustus, dan September. Berikut adalah jadwal lengkap pencairan bansos sepanjang tahun:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret

- Tahap 2: April, Mei, Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, September

- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Baca Juga:

Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan kantor pos. 

Proses pencairan biasanya dilakukan secara berkala, bisa pada pekan pertama hingga keempat. 

Karena tidak ada tanggal pasti untuk pencairan, penerima disarankan untuk terus memantau rekening mereka.

Panduan Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Pengecekan status penerima bansos melalui laman resmi Kemensos sangat mudah dan cepat. Anda hanya perlu mengisi data diri lengkap sesuai dengan NIK KTP.

Cara Cek Melalui Website Cek Bansos Kemensos:

1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data wilayah Anda: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

4. Ketik 4 huruf kode verifikasi yang muncul di kotak. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik tombol "CARI DATA".

Sistem Cek Bansos Kemensos akan menampilkan informasi apakah nama Anda termasuk sebagai Penerima Manfaat di wilayah tersebut.

Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos:

Pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi Cek Bansos.

2. Pilih "Buat Akun" jika Anda pengguna baru.

3. Lengkapi semua data diri, mulai dari nama, NIK, alamat, hingga email dan kata sandi.

4. Unggah foto swafoto dan foto KTP Anda.

5. Klik "Buat Akun Baru". Jika data yang Anda masukkan benar, akun akan otomatis dibuat.

6. Lakukan verifikasi email jika diminta.

7. Setelah berhasil login, buka menu "Profil".

Di sana, akan muncul keterangan mengenai jenis bantuan yang Anda terima, termasuk informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lain yang terdaftar di DTSEN. (*)