SOKOGURU - PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN turut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan UMKM Indonesia melalui produk KUR.
Kredit Usaha Rakyat atau KUR dapat meningkatkan produktivitas dan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang usaha yang produktif dan layak, tapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
KUR BTN merupakan fasilitas kredit yang ditujukan untuk bidang usaha berstatus UMKM, yang membutuhkan pembiayaan usaha. BTN memberikan keleluasaan kepada calon debitur yang dapat mengajukan kredit pembiayaan, maksimal sampai dengan Rp500 juta.
Baca Juga:
Kredit yang diberikan memiliki jangka waktu maksimal 5 tahun. Suku bunga ringan mulai 6% efektif. Selain itu persyaratan yang berlaku dapat terpenuhi dengan mudah, tanpa biaya provisi.
Syarat KUR BTN 2025
1. Calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan Kartu Identitas Elektronik (e-KTP).
2. Telah melakukan kegiatan usaha minimal 6 bulan.
3. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
4. Belum pernah menikmati kredit produktif, dan kredit program di luar KUR di bank lain.
5. Dapat sedang memiliki kredit berupa KPR, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, Kredit Resi Gudang, dan/atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, dan KUR pada BTN dengan kolektibilitas lancar.
Baca Juga:
6. NPWP (untuk pengajuan di atas Rp50 juta)
7. Diwajibkan untuk melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan.
8. Tidak termasuk dalam daftar hitam di Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.
Cara Mengajukan KUR BTN
- Kunjungi kantor Cabang BTN: Calon debitur dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi Kredit Usaha Rakyat kepada Kantor Cabang BTN terdekat.
- Persiapkan dokumen yang diperlukan: Nasabah dapat membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, dan menyerahkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, seperti:
KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah/Cerai
Akte pendirian perusahaan s.d. akta perubahan terakhir
Surat keterangan penghasilan yang diserahkan kelurahan setempat
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Baca Juga:
Perizinan usaha
Legalitas tempat usaha
Copy rekening koran/tabungan
Legalitas agunan (untuk KUR Kecil)
- Verifikasi berkas: Bank BTN akan melakukan proses verifikasi terhadap berkas yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan.
- Aktivasi kredit berhasil: Setelah lolos verifikasi, maka pemohon akan melakukan akad kredit dan pencairan kredit dapat dilakukan. (*)