SOKOGURU - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) merupakan satu di antara bank yang melayani masyarakat untuk pembiayaan sesuai kaidah syariah. Satu di antaranya dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2025.
KUR BSI secara khusus ditujukan untuk pembiayaan bantuan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), guna memenuhi kebutuhan modal kerja, dan investasi dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp500 juta.
Sebagaimana dilansir dari laman BSI, terdaftar tiga jenis KUR yang ditawarkan oleh BSI yakni KUR Kecil, dengan plafon pinjaman Rp100 juta hingga Rp500 juta.
KUR Mikro dengan plafon pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta. Sedangkan, KUR Super Mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp10 juta.
Pembiayaan ini bebas biaya administrasi dan provisi, serta proses pengajuannya bisa dilakukan secara online melalui laman salamdigital.bankbsi.co.id.
Calon nasabah cukup memilih jenis KUR BSI 2025, mengisi formulir, dan menunggu verifikasi dari petugas BSI.
Syarat Mengajukan KUR BSI 2025
Calon penerima KUR BSI harus memenuhi sejumlah syarat administrasi, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha (SKU), dan NPWP (untuk plafon tertentu).
Program KUR BSI ini diharapkan dapat membantu UMKM yang membutuhkan bantuan modal kerja maupun investasi, tetapi terkendala agunan tambahan.
Dengan adanya KUR BSI ini, pelaku usaha berkesempatan mengembangkan usaha lebih lanjut, baik secara mandiri maupun kelompok.
Pihak BSI menyatakan, jika pembiayaan KUR dapat diproses lebih cepat melalui aplikasi Ikurma yang terintegrasi dengan sistem digital mereka.
Berikut Persyaratan Mengajukan KUR BSI 2025
1. KUR Kecil
- Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Sudah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial, pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, atau pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
- Bisa sedang menerima pembiayaan secara bersamaan, seperti KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK Pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Kolektibilitas lancar
- Syarat administrasi: siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Surat Izin Usaha, dan dokumen agunan.
2. KUR Mikro
- Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Sudah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial, pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, atau pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
- Bisa sedang menerima pembiayaan secara bersamaan, seperti KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK Pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Kolektibilitas lancar
- Syarat administrasi: siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Usaha, NPWP untuk plafon di atas Rp50 juta, dan tanpa dokumen agunan.
3. KUR Super Mikro
- Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Sudah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial, pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, atau pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
- Bisa sedang menerima pembiayaan secara bersamaan, seperti KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK Pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Kolektibilitas lancar
- Syarat administrasi: siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha.
Baca Juga: