SOKOGURU - Kabar soal bantuan sosial kembali berembus dari Kementerian Sosial, menyusul munculnya informasi pencairan saldo hingga sekitar Rp1 juta yang diduga berasal dari bantuan PKH susulan.
Informasi ini ramai diperbincangkan setelah beredar surat resmi Kemensos tertanggal 17, yang ditujukan sebagai pemberitahuan penting bagi para pendamping di wilayah masing-masing.
Dalam surat tersebut, pendamping diminta segera menginformasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar melakukan transaksi bantuan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Artinya, bagi KPM yang selama ini menunggu kepastian, sinyal pencairan ini patut dicermati karena berpotensi masuk sebagai saldo bantuan susulan.
Di lapangan, kabar ini langsung memantik perhatian karena banyak penerima mendapati saldo bantuan muncul tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kondisi itu memunculkan dugaan kuat bahwa dana yang masuk berkaitan dengan penyaluran PKH lanjutan atau kombinasi dengan BPNT.
Meski demikian, KPM tetap disarankan mengecek informasi secara runtut, tidak sepotong-sepotong, agar tidak salah menafsirkan sumber bantuan yang diterima.
Dengan memahami alur informasi dari Kemensos hingga transaksi di lapangan, penerima diharapkan lebih siap dan tidak keliru menyimpulkan setiap dana yang masuk ke rekening bantuan.