Soko Bisnis

Menteri UMKM Perintahkan Daerah Beri Porsi Khusus untuk UMKM, Ini Strategi Besarnya!

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dorong semua pemerintah daerah aktif memberdayakan UMKM secara inklusif dan berkelanjutan.Satgas perlindungan UMKM siap dibentuk.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
09 Mei 2025
<p>Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengeluarkan seruan penting kepada seluruh pemerintah daerah untuk memberdayakan UMKM secara masif dan berkelanjutan. (Dok.Kementerian UMKM)</p>

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengeluarkan seruan penting kepada seluruh pemerintah daerah untuk memberdayakan UMKM secara masif dan berkelanjutan. (Dok.Kementerian UMKM)

SOKOGURU, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengeluarkan seruan penting kepada seluruh pemerintah daerah untuk memberdayakan UMKM secara masif dan berkelanjutan

Dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global, Maman mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci penguatan sektor UMKM nasional.

“Pemberdayaan UMKM bukan hanya tugas pusat, tapi harus dilakukan bersama-sama oleh pemerintah daerah, terutama yang membidangi sektor kewirausahaan,” ujar Maman di Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.

Baca juga: Ungkap Potensi Besar UMKM, Maman Abdurrahman: Bukan Sekadar Pedagang Kaki Lima

Selain itu, pemerintah, menurut Maman, terus memperkuat dukungan terhadap UMKM melalui sejumlah kebijakan strategis. 

Kebijakan yang mendukung UMKM di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Berusaha, PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM, dan PP Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM.

Segera Dibentuk Satgas Perlindungan UMKM

Tak berhenti di situ, pemerintah juga tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan UMKM yang akan bekerja baik di tingkat nasional maupun daerah. 

“Satgas ini akan mengawal semua kebijakan agar implementasinya berjalan efektif di lapangan,” tegas Maman.

Selain itu, Maman juga menyoroti peluang besar dalam kemitraan antara usaha besar dan UMKM sebagaimana diatur dalam Permen Investasi Nomor 1 Tahun 2022. 

Baca juga: Menteri Maman Abdurrahman Ajak Apindo Perkuat Rantai Pasok Industri untuk UMKM

Namun, ia mengingatkan bahwa partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai pasok global masih minim, hanya 4,1% menurut data Asian Development Bank Institute (ADBI).

“Potensi kemitraan ini harus dikawal ketat oleh rekan-rekan di daerah agar benar-benar membawa manfaat bagi pelaku UMKM,” jelasnya.

Belanja 40 Persen untuk UMKM, SIDT, dan KUR Rp300 Triliun

Beberapa fokus utama pemberdayaan UMKM yang diungkap Maman antara lain mendorong 40 persen belanja pemerintah untuk UMKM melalui e-katalog LKPP.

Selain itu, pemerintah juga membangun Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM dan
merealisasikan target penyaluran KUR 2025 sebesar Rp300 triliun.

Bentuk Platform Superapp SAPA UMKM

Untuk mendukung digitalisasi dan efisiensi kebijakan, Kemenkop UKM juga tengah mengintegrasikan seluruh data UMKM dari 48 kementerian/lembaga ke dalam satu platform superapp bernama SAPA UMKM.

Dalam strategi jangka menengah, Kementerian UMKM menyiapkan klasterisasi UMKM dan pembentukan Holding UMKM. 

Baca juga: Mendag Luncurkan GASPOL: Pegawai Wajib Pakai Produk Lokal Tiap Kamis, UMKM Dapat Angin Segar!

Kedua langkah ini ditujukan untuk mempermudah intervensi program pemerintah terhadap sektor-sektor produktif dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di pasar global.

Dengan berbagai langkah konkret ini, pemerintah menunjukkan komitmen serius menjadikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. (SG-2) (*)