Soko Bisnis

Mau Bisnis Gas LPG 3 Kg? Simak Cara Daftar dan Penuhi Syaratnya

Bahkan, satu agen LPG 3 kg bisa meraup pendapatan hingga Rp400.000 per hari atau sekitar Rp15 juta per bulan. Untuk itu, perlu perencanaan dengan matang.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
05 Maret 2025

Ilustrasi tabung gas LPG 3 kg. Berikut syarat dan cara daftar jadi agen gas LPG 3 kg resmi PT Pertamina (Persero). (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Hampir setiap rumah tangga di Indonesia menggunakan gas LPG 3 kilogram (kg) untuk memasak, menjadikan kebutuhan pokok yang tidak tergantikan.

Dengan permintaan yang stabil dan terus meningkat, ini bisa menjadi peluang mendapat keuntungan dari bisnis agen gas LPG 3 kg.

Bahkan, satu agen LPG 3 kg bisa meraup pendapatan hingga Rp400.000 per hari atau sekitar Rp15 juta per bulan.

Untuk meraih kesuksesan itu, perlu mempersiapkan diri dengan matang. Modal cukup dan penuhi syarat-syarat dari PT Pertamina.

Berikut Langkah Memulai Bisnis Agen LPG 3 Kg

1. Siapkan Modal Memadai

Memulai bisnis agen LPG 3 kg butuh modal yang tidak sedikit, tetapi sebanding dengan peluang keuntungannya.

Berdasarkan informasi dari situs resmi PT Pertamina (Persero), modal awal yang diperlukan setidaknya sekitar Rp100 juta, dan dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan sebagai berikut:

- Biaya operasional: mencakup sewa tempat usaha yang strategis, pembelian kendaraan operasional (mobil angkut) yang memadai, dan biaya operasional harian lainnya.
- Pembelian tabung gas: stok tabung gas yang cukup sangat penting untuk memenuhi permintaan pelanggan.
- Jaminan ketersediaan pasokan: dengan menjadi penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero), dipastikan usaha akan lebih terjamin.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai mengetatkan distribusi LP3 kg bersubsidi.

Hal tersebut, tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penjualan LPG 3 Kg nantinya hanya dapat dilakukan melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina.

2. Syarat Bisnis Agen LPG 3 Kg

Untuk jadi agen LPG 3 kg yang sah, perlu memenuhi syarat yang ditetapkan PT Pertamina (Persero). Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi, dan keamanan produk.

Berikut Sejumlah Syarat Perlu Dipenuhi

- Badan Usaha yang Sah: memiliki badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi, yang dibuktikan dengan akta pendirian lengkap dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dokumen Pendukung Lengkap:

- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) direktur perusahaan
- Akta pendirian perusahaan, termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
- Dokumen kepemilikan tanah (Sertifikat Hak Guna Bangunan, Surat Keterangan Tanah dari BPN, Surat Perjanjian Sewa-menyewa, atau Akta Jual Beli).
- Bukti Saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha (rekening koran 2 bulan terakhir) atau deposito dengan saldo minimal Rp750.000.000.
- Lahan dengan luas minimal 165 m².

Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen pelengkap di atas, proses verifikasi oleh PT Pertamina akan berjalan lebih lancar.

3 Registrasi Agen LPG 3 Kg Online

Usai semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi secara online melalui situs resmi kemitraan PT Pertamina.

Berikut Langkah-langkahnya:

- Kunjungi situs kemitraan PT Pertamina.
- Pilih opsi 'Keagenan LPG', dan klik 'Gabung Sekarang'.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, sesuai dengan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan.
- Setelah pendaftaran selesai, PT Pertamina akan melakukan verifikasi data dan verifikasi lapangan untuk menilai kelayakan lokasi usaha.

Jika dinyatakan layak sebagai agen LPG 3 kg, PT Pertamina akan mengirimkan surat resmi dan meminta untuk melengkapi persyaratan perizinan lainnya dalam waktu enam bulan.

Jika sudah memenuhi syarat umum perizinan, maka bersiap untuk penandatanganan kontrak resmi sebagai agen LPG 3 kg PT Pertamina (Persero).