SokoBisnis

Langkah Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP, Lengkap dengan Jadwal Pencairan

Pemerintah kembali salurkan bansos PKH dan BPNT di 2025. Cari tahu cara cek status penerima bansos PKH BPNT 2025 lewat HP hanya dengan NIK KTP secara online.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
07 September 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Simak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2025 lewat HP, cukup gunakan NIK KTP Anda, ini jadwal pencairannya. (Pixabay).</p>

Ilustrasi uang rupiah. Simak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2025 lewat HP, cukup gunakan NIK KTP Anda, ini jadwal pencairannya. (Pixabay).

SOKOGURU - Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) di tahun 2025, diperkirakan sudah masuk triwulan ke-3.

Dua bansos utama yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Program Sembako.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah termasuk penerima bantuan, kini terdapat cara mudah untuk mengeceknya.

Anda hanya perlu menggunakan ponsel, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mengetahui status penerima bansos.

Platform Pengecekan Bansos

Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menyediakan dua platform resmi untuk melakukan pengecekan bansos.

Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos atau langsung mengunjungi situs web resmi Kemensos.

Dengan dua opsi tersebut, dapat memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat HP

Untuk memastikan status Anda sebagai penerima bansos, ada dua metode resmi yang bisa Anda gunakan. Keduanya dapat diakses melalui ponsel dan memerlukan NIK KTP untuk verifikasi data.

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri sesuai KTP.

- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.

- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan alamat domisili.

Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

- Buka peramban di HP dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan NIK KTP dan nama lengkap.

- Pilih wilayah tempat tinggal Anda (provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan).

- Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.

- Klik tombol Cari Data untuk melihat status penerimaan bansos Anda.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Setiap program bansos memiliki syarat tersendiri agar penyaluran bantuan tepat sasaran. PKH berfokus pada dukungan pendidikan, kesehatan, dan gizi, sementara BPNT lebih menekankan pada bantuan pangan. Berikut adalah syarat-syarat yang berlaku di tahun 2025.

Syarat Penerima PKH 2025

1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

2. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Memiliki anggota keluarga dengan kondisi khusus, seperti:

- Ibu hamil atau menyusui

- Anak balita (usia 0-6 tahun)

- Anak sekolah (SD, SMP, atau SMA sederajat)

- Lansia (usia di atas 60 tahun)

- Penyandang disabilitas berat

Syarat Penerima BPNT 2025

- Terdaftar dalam DTSEN yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pencairan bantuan.

Dana bantuan harus digunakan secara khusus untuk pembelian bahan pangan pokok di mitra resmi pemerintah atau e-Warong.

Jadwal dan Nominal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Kedua program bansos ini dicairkan dengan skema per triwulan, yang berarti setiap tahap pencairan berlangsung selama tiga bulan.

Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lebih teratur dan merata.

Penerima manfaat dapat mencairkan bantuan melalui bank Himbara, Kantor Pos, atau dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di lokasi yang telah ditentukan.

Jadwal pencairan PKH dan BPNT di tahun 2025:

Tahap 1: Januari - Maret

Tahap 2: April - Juni

Tahap 3: Juli - September

Tahap 4: Oktober - Desember

Besaran bantuan yang diterima bervariasi tergantung pada program dan kategori penerima.

Nominal Bansos PKH:

- Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun: Rp250.000 per bulan

- Anak SD: Rp75.000 per bulan

- Anak SMP: Rp125.000 per bulan

- Anak SMA: Rp150.000 per bulan

- Penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun: Rp200.000 per bulan

- Korban pelanggaran HAM berat: Rp900.000 per bulan

Nominal Bansos BPNT (Sembako):

Setiap keluarga penerima mendapatkan Rp 200.000 per bulan. Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi seperti beras, telur, daging, sayuran, dan buah-buahan.

Dengan memahami cara mengecek, syarat, dan jadwal pencairan bansos, masyarakat bisa lebih proaktif dalam memantau haknya.

Pastikan NIK KTP Anda sudah terdaftar dan rutinlah mengecek status bantuan Anda agar tidak ketinggalan informasi.(*)