SOKOGURU - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali digulirkan pada 2025 untuk membantu para pelaku UMKM mengembangkan usaha mereka.
Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis usaha kecil dan menengah.
Berbeda dengan pinjaman konvensional, KUR BSI menggunakan prinsip syariah yang bebas bunga dan riba.
Skema ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah berupa subsidi margin serta proses pengajuan yang lebih mudah diakses.
Jika sebelumnya pengajuan KUR terbilang rumit, kini prosesnya sudah bertransformasi menjadi sepenuhnya digital.
Masyarakat dapat mengajukan pinjaman dengan cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
BSI menghadirkan tiga jenis KUR pada tahun ini, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil. Ketiganya disesuaikan dengan kebutuhan serta skala usaha para pemohon.
Untuk wirausaha pemula atau usaha skala sangat kecil, tersedia KUR Super Mikro dengan limit pinjaman maksimal Rp10 juta.
Skema ini menjadi langkah awal yang terjangkau untuk memulai bisnis.
KUR Mikro diberikan dengan limit Rp10 juta hingga Rp100 juta, ditujukan untuk usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan.
Sementara itu, KUR Kecil menyediakan pinjaman Rp100 juta sampai Rp500 juta untuk usaha yang lebih berkembang.
Semua jenis KUR BSI terbebas dari biaya administrasi maupun provisi.
Hal ini membuat program pembiayaan semakin terjangkau bagi pelaku UMKM yang sedang merintis maupun memperluas usaha.
Sebagai gambaran, plafon Rp100 juta di KUR BSI 2025 memiliki pilihan cicilan mulai dari Rp8,5 juta per bulan untuk tenor 12 bulan hingga Rp1,8 juta per bulan untuk tenor 60 bulan.
Dengan fleksibilitas ini, pengusaha dapat menyesuaikan cicilan dengan kondisi keuangan usahanya.
Baca Juga:
Salah satu keunggulan KUR BSI adalah tidak mewajibkan agunan tambahan pada sebagian besar skemanya.
Hal ini memberikan kemudahan bagi pengusaha kecil yang sering kesulitan dalam menyediakan jaminan.
Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi antara lain: WNI dengan KTP aktif, memiliki usaha produktif minimal enam bulan, surat izin usaha resmi atau SKU, kolektibilitas baik di SLIK OJK, serta NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
BSI mempermudah akses melalui situs salamdigital.bankbsi.co.id dan aplikasi IKurma.
Calon debitur cukup memilih jenis KUR, mengisi formulir, lalu menunggu konfirmasi dari tim bank.
Terdapat pula kebijakan khusus yang memberi prioritas pada debitur perempuan atau usaha berbasis komunitas.
Dengan begitu, KUR BSI semakin ramah bagi kelompok usaha kecil dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
KUR BSI tidak sekadar fasilitas pinjaman, melainkan juga simbol kehadiran negara dalam mendukung ekonomi umat.
Dengan kuota terbatas setiap tahunnya, pelaku usaha disarankan segera mengajukan agar tidak kehabisan alokasi.
Program ini diharapkan menjadi tonggak harapan baru bagi UMKM Indonesia untuk terus tumbuh dan berdaya saing. (*)