SOKOGURU – Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM), secara resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025.
Program ini memiliki plafon pembiayaan sebesar Rp300 triliun.
Skema pembiayaan ini ditujukan untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Sejumlah terobosan baru pun diperkenalkan, termasuk kredit hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan.
Baca Juga:
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menyebut bahwa program ini tidak hanya menargetkan volume penyaluran.
Fokus utamanya juga mencakup peningkatan kualitas dan daya saing pelaku usaha.
Pemerintah mengalokasikan subsidi bunga sebesar Rp48 triliun. Langkah ini diambil agar suku bunga KUR tetap terjangkau, yakni 6% per tahun.
“Penyaluran KUR 2025 menargetkan 2,34 juta debitur baru dan mendorong 1,17 juta pelaku usaha naik kelas. Fokus kami adalah inklusi pembiayaan dan pertumbuhan sektor produktif,” kata Maman dalam Rapat Koordinasi Nasional KUR Region Jawa 1.
Dukungan 49 Lembaga Keuangan
Sebanyak 49 lembaga keuangan, termasuk Himbara, bank swasta, dan lembaga pembiayaan lainnya, telah ditunjuk sebagai penyalur.
Pemerintah membagi pengawasan ke dalam lima region: Jawa 1, Jawa 2, Sumatera, Kalimantan, dan Indonesia Timur guna memastikan keterjangkauan dan pemerataan akses.
Kebijakan Tanpa Agunan Tambahan
Salah satu terobosan utama KUR 2025 adalah pemberlakuan pembiayaan di bawah Rp100 juta tanpa agunan tambahan, sebagaimana ditegaskan dalam Rapat Komisi VI DPR bersama KemenKopUKM.
Namun, Ketua Umum Asosiasi IUMKM Aku Mandiri, Hermawati Setyorini, mengkritisi ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan.
“Aturan boleh tanpa agunan, tapi di lapangan bank tetap meminta jaminan.
Ini membuat UMKM frustrasi dan lebih memilih pinjol yang lebih mudah,” jelasnya dalam wawancara di IDX Channel.
Pendampingan dan Literasi Masih Lemah
Program pendampingan UMKM yang menjadi komponen penting dalam pelaksanaan KUR masih belum optimal.
Rasio pendamping dan pelaku usaha masih timpang, dan literasi keuangan masih rendah.
Hermawati mengusulkan agar kelayakan kredit tidak semata-mata berbasis aset, melainkan melalui purchase order, kontrak kerja, atau personal guarantee.
Ia menekankan pentingnya pendekatan lebih manusiawi dalam proses penilaian kredit mikro.
Tantangan: Ketidakterpaduan Data dan Lemahnya Daya Beli
Banyak pelaku UMKM yang tidak menyadari mereka telah tercatat sebagai penerima bantuan sebelumnya, sehingga terblokir dari akses KUR karena status sistemik mereka.
Selain itu, turunnya daya beli masyarakat dan derasnya arus produk impor menjadi hambatan utama pertumbuhan usaha kecil di dalam negeri.
Baca Juga:
Kinerja KUR 2025 (Per 16 Maret 2025)
- Total penyaluran: Rp44,73 triliun
- Debitur: 188.237 orang
- Penyaluran ke sektor produksi: Rp26,16 triliun (58%)
Pemerintah menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi rutin akan dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penyaluran.
Bank penyalur diharapkan lebih aktif membina nasabah dan menciptakan ekosistem pembiayaan yang adil dan mendidik.
Peluncuran KUR 2025 menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui akses pembiayaan yang inklusif.(*)