SokoBisnis

Kriteria dan Syarat Penerima Pangan Bersubsidi Jakarta 2025, Begini Cara Daftar Antrean KJP Plus Online

Simak syarat lengkap penerima, daftar harga, dan Cara daftar antrean online program pangan bersubsidi Pemprov DKI Jakarta 2025. Wajib tahu untuk KJP Plus.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
05 Oktober 2025
<p>Ilustrasi KJP Plus. Simak kriteria dan syarat mendapatkan pangan bersubsidi DKI Jakarta 2025, begini cara daftar antrean KJP Plus secara online.</p>

Ilustrasi KJP Plus. Simak kriteria dan syarat mendapatkan pangan bersubsidi DKI Jakarta 2025, begini cara daftar antrean KJP Plus secara online.

SOKOGURU, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akses pangan bagi warga kurang mampu melalui program pangan bersubsidi.

Program ini bertujuan membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah, menjamin ketersediaan pangan bergizi, dan menjaga stabilitas harga.

Distribusi bahan pangan dengan harga terjangkau ini dilaksanakan sepanjang tahun, mulai dari Januari-Desember tahun berjalan.

Khusus untuk program di tahun 2025, distribusi pangan bersubsidi ini sudah berlangsung sejak 22 Januari lalu.

Daftar Harga Pangan Bersubsidi DKI Jakarta 2025

Program Pangan Bersubsidi DKI Jakarta menyediakan enam komoditas pangan penting dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar.

Mengutip dari situs resmi Pemprov Jakarta, berikut adalah rincian jenis dan harga bahan pangan murah yang berlaku:

Daging Sapi-1 kg: Rp 35.000
Daging Ayam-1 ekor: Rp 8.000
Telur Ayam-1 tray: Rp 30.000
Beras-1 pak (5 kg): Rp 30.000
Susu-1 karton (isi 24 pcs @ 200 ml): Rp 30.000
Ikan Kembung-1 kg: Rp 13.000

Harga yang ditetapkan melalui program ini sangat terjangkau, memungkinkan masyarakat penerima manfaat untuk mendapatkan bahan pokok berkualitas dengan penghematan signifikan.

Kriteria Penerima Pangan Bersubsidi Jakarta

Program ini secara spesifik ditujukan bagi masyarakat tertentu yang memenuhi kriteria sebagai Penerima Manfaat Pangan Bersubsidi.

Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan, sebagai berikut;

1. Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

2. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

3. Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

4. Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

5. Penerima Kartu Anak Jakarta.

6. Penerima Kartu Pekerja Jakarta.

7. Penghuni rumah susun dengan kriteria tertentu berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat.

8. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

9. Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.

Syarat Daftar Antrean KJP Plus Online

Untuk memperoleh pangan bersubsidi, penerima manfaat wajib mendaftar antrean secara online. Sistem antrean ini dibuat untuk menjamin proses distribusi berjalan tertib dan teratur.

1. Syarat Pendaftaran Antrean Online

- Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia di lokasi distribusi.

- Waktu akses pendaftaran antrean online dibuka mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB.

- Pengambilan barang dilakukan pada H+1 setelah tanggal pendaftaran.

- Nomor antrean (QR code) yang tercetak hanya berlaku di lokasi yang dipilih dan hanya untuk satu kali pengambilan per hari.

- Waktu pengambilan barang adalah pukul 08.00 hingga 17.00 WIB (fleksibel disesuaikan dengan stok di lokasi).

Saat pengambilan, Anda wajib membawa kelengkapan dokumen: kartu pangan subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrean yang sudah dicetak/di-screenshot.

2. Cara Daftar Antrean KJP Plus Online

- Kunjungi laman antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau pindai QR Code untuk memulai pendaftaran.

- Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang akurat, meliputi:

Wilayah pengambilan.

Lokasi pengambilan (gerai).

Nomor Kartu Keluarga (KK).

Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nomor Kartu ATM (yang digunakan untuk transaksi).

- Masukkan kode captcha yang muncul pada layar.

- Centang bagian Disclaimer sebagai tanda persetujuan Anda terhadap ketentuan yang berlaku.

- Klik tombol "Simpan" atau "Enter".

- Setelah registrasi berhasil, tiket antrean akan muncul. Unduh (download), screenshot, atau cetak tiket antrean tersebut karena ini adalah syarat wajib saat pengambilan barang.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memanfaatkan Program Pangan Bersubsidi DKI Jakarta 2025 untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dengan harga yang sangat terjangkau. (*)