SokoBisnis

Kenali Ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Begini Cara Daftar dan Cek Status Penerimanya

Cek status KTP Anda sebagai penerima Bansos PKH & BPNT 2025. Ciri-ciri KTP terdaftar di Kemensos, cara verifikasi NIK online, dan langkah mengusulkan bantuan.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
15 November 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Kenali ciri NIK KTP sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025, simak cara daftar dan cek status penerima di situs resmi.</p>

Ilustrasi dana bansos. Kenali ciri NIK KTP sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025, simak cara daftar dan cek status penerima di situs resmi.

SOKOGURU - Program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah inisiatif vital dari pemerintah untuk memberikan dukungan finansial kepada masyarakat prasejahtera.

Memahami kriteria dan ciri-ciri KTP yang sah menerima bantuan adalah langkah pertama yang sangat penting.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, masyarakat kini bisa memverifikasi sendiri status penerima bansos mereka.

Status ini umumnya dapat diketahui dengan merujuk pada data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP.

Ciri-Ciri NIK KTP yang Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Resmi

Kemensos telah menetapkan beberapa ciri khusus agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Berikut adalah penjelasan ringkas mengenai ciri-ciri KTP yang berhak menerima bansos:

1. Wajib Terdata dalam Basis Data Tunggal (DTSEN)

Penerima bantuan seperti PKH dan BPNT harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Basis data ini adalah acuan utama pemerintah untuk menentukan keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak mendapatkan bantuan.

2. NIK Aktif dan Sesuai Data Kependudukan

NIK pada KTP harus aktif dan valid dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kemensos menekankan bahwa, pentingnya kesesuaian data KTP dengan Kartu Keluarga (KK) dan domisili karena data inilah yang diverifikasi untuk penyaluran bantuan.

3. Masuk Kategori Miskin atau Rentan Miskin

Calon penerima harus termasuk dalam kelompok yang membutuhkan, serta memiliki komponen prioritas program (misalnya ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat). Hal ini biasanya didukung dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Tidak Menerima Bantuan Ganda Sejenis

Untuk menghindari kecurangan dan tumpang tindih, Kemensos selalu mencocokkan data calon penerima.

Tujuannya adalah memastikan agar tidak terjadi penerimaan bantuan ganda dari program yang sejenis.

5. Alamat KTP dan Domisili Sesuai Sistem Kemensos

Data alamat pada KTP harus cocok dengan domisili yang tercatat dalam sistem Kemensos.

Perbedaan data ini sering menjadi masalah. Perbedaan alamat sering menjadi penyebab pencairan bantuan gagal karena data tidak cocok saat dilakukan verifikasi otomatis oleh sistem penyaluran.

Cara Cek Status KTP Penerima Bansos Lewat HP

Kemensos telah menyediakan layanan mandiri untuk mengecek status penerima melalui kanal resmi yang disebut Cek Bansos Kemensos. Anda bisa melakukannya dari perangkat smartphone Anda.

Berikut adalah tahapan pengecekan status KPM:

1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi Cek Bansos.

2. Pilih wilayah domisili Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Ketik kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.

Setelah proses, halaman akan menampilkan informasi status penerima manfaat, termasuk nama, jenis bantuan yang diterima, dan periode penyaluran (jika Anda terdaftar).

Kemensos mengingatkan bahwa, pemadanan NIK menjadi hal penting karena hanya data yang tervalidasi yang dapat muncul dalam hasil pencarian. Ini berarti, jika NIK Anda belum tervalidasi, nama Anda tidak akan muncul dalam daftar.

Cara Mengusulkan Diri Jika Belum Terdaftar di DTSEN

Jika Anda merasa memenuhi semua kriteria tetapi nama Anda belum terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kemensos memberikan dua opsi pengusulan yang dapat Anda coba:

1. Pengusulan Mandiri Melalui Aplikasi Cek Bansos

Anda bisa menggunakan menu "Daftar Usulan" yang tersedia di aplikasi resmi Cek Bansos. Data-data yang perlu Anda siapkan dan unggah meliputi:

- NIK dan Kartu Keluarga (KK).

- Alamat lengkap.

- Foto KTP.

- Foto diri sambil memegang KTP.

2. Pengusulan Melalui Pemerintah Desa/Kelurahan

Kemensos juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung ke kantor pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Setelah diajukan, permohonan ini akan dibawa ke musyawarah Desa/Kelurahan untuk diverifikasi dan selanjutnya akan diteruskan kepada Dinas Sosial di tingkat Kabupaten/Kota. (*)