SOKOGURU - Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan uang layak edar (ULE) senilai Rp180,9 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
Untuk mendukung penukaran uang ini, BI menyediakan 4.000 titik layanan, termasuk 1.200 titik yang dikelola langsung oleh BI.
Penukaran uang bisa dilakukan melalui mobil kas keliling, dengan batas maksimal penukaran Rp4,3 juta per orang berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setiap tahun, masyarakat Indonesia memiliki tradisi menukar uang baru menjelang Lebaran untuk diberikan sebagai angpao kepada keluarga dan kerabat.
Melihat tingginya kebutuhan ini, BI kembali menghadirkan layanan penukaran uang guna memastikan distribusi yang merata.
Tahun ini, layanan penukaran diperluas dengan sistem pemesanan digital melalui aplikasi Pintar BI.
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menyatakan bahwa total lokasi penukaran mencapai 4.000 titik, dengan 1.200 di antaranya dikelola langsung oleh BI.
Batas maksimal penukaran dinaikkan dari Rp3 juta menjadi Rp4,3 juta per orang guna mengurangi kepadatan dan antrean.
“Ini tiga layanan itu, sama perbankan sampai 4.000 titik, termasuk dengan BI 1.200 titik,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).
Doni juga menegaskan bahwa penukaran tetap menggunakan aplikasi Pintar BI untuk memastikan proses lebih teratur dan transparan.
“Kita tidak terima gross tapi kita minta masih aplikasi Pintar supaya bisa rapi dan jelas di sana (titip penukaran),” tegasnya.
Tahun ini, BI menyiapkan pasokan uang tunai sebesar Rp180,9 triliun, yang hampir mencapai 25% dari total kebutuhan uang kartal setahun.
Namun, jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp197,6 triliun.
“Ini agak sedikit turun 1,6% karena kita pertimbangkan ekspektasi nontunai jadi kita kurangi sedikit,” ungkap Doni.
Cara Melakukan Penukaran Uang Melalui Pintar BI
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id/.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di halaman utama.
- Tentukan provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan.
- Pilih lokasi dan tanggal yang tersedia sesuai kebutuhan.
- Isi formulir pemesanan dengan data seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
- Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai dengan pecahan yang tersedia.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran berlangsung.
Setiap pemesan wajib menggunakan NIK KTP yang valid. Jika NIK telah digunakan untuk pemesanan sebelumnya yang belum diproses, maka tidak dapat digunakan kembali sampai transaksi sebelumnya selesai.
Bukti pemesanan dapat diperoleh melalui email atau diunduh langsung setelah pengisian data selesai.
Tata Cara Pemilahan dan Pengemasan Uang Rupiah
Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat diharapkan memilah dan mengemas uang yang akan ditukar dengan aturan berikut:
- Pisahkan uang berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
- Susun uang dalam posisi searah.
- Hindari penggunaan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk menggabungkan uang.
Peningkatan batas penukaran uang menjadi Rp4,3 juta memberikan keuntungan bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi antrean dan mempercepat layanan.
Selain itu, dengan penerapan sistem online melalui Pintar BI, masyarakat dapat merencanakan penukaran uang dengan lebih efisien.
Dengan layanan yang lebih luas dan penggunaan aplikasi digital, masyarakat diharapkan memanfaatkan fasilitas penukaran uang ini dengan baik.
Apakah Anda sudah menyiapkan uang baru untuk Lebaran tahun ini? Jangan lupa untuk mengunjungi situs resmi BI dan pastikan memesan lebih awal agar tidak kehabisan kuota. (*)