SokoBisnis

Ini Daftar Bansos Siap Cair Sepanjang Tahun 2025, dan Cek Cara Mendapatkannya

Informasi seputar jenis-jenis bantuan sosial (bansos) pemerintah yang disalurkan sepanjang tahun 2025, mulai dari PKH, BPNT, PIP hingga bantuan beras 10 kg.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Penulis 2  | Sokoguru.Id
10 Juli 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. berikut jenis-jenis bansos tahun 2025 siap cair dan cara mendapatkannya.</p>

Ilustrasi dana bansos. berikut jenis-jenis bansos tahun 2025 siap cair dan cara mendapatkannya.

SOKOGURU - Pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2025, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selain uluran  tangan bagi keluarga kategori kurang mampu, program bansos ini juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.

Setidaknya ada 4 program bantuan yang rutin disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah bansos bersyarat yang diperuntukkan bagi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang tergolong dalam komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Berikut Daftar Bansos 2025 dan Cara Mendapatkannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

- Penerima: Keluarga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, atau anak usia sekolah.

- Prosedur: Calon penerima bisa mendaftarkan diri ke kantor desa/kelurahan maupun dinas sosial.

Setelah verifikasi, peserta akan memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai akses pencairan dana melalui rekening bank secara berkala.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako

- Penerima: Keluarga miskin terdaftar dalam DTSEN, yang tidak terdaftar dalam program PKH.

- Prosedur: Proses serupa dengan PKH. Jika lolos verifikasi, bantuan bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warung menggunakan KKS.

Dalam beberapa kasus, bantuan juga disalurkan melalui kantor pos atau dalam bentuk barang langsung.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

- Penerima: Siswa dari jenjang SD sampai SMA yang berasal dari keluarga miskin, penerima PKH/BPNT, atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Prosedur: Pengusulan dilakukan melalui sekolah masing-masing, yang akan meneruskan ke Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama. Jika disetujui, dana disalurkan ke rekening siswa dan dapat diambil di bank atau kantor pos.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Penerima: Pekerja formal yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

- Prosedur: Pengecekan status penerima dapat dilakukan di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id).

Penerima wajib memastikan data pribadi seperti NIK, rekening, dan nomor HP valid. Jika tidak memiliki rekening, pencairan bisa dilakukan tunai di kantor pos dengan membawa dokumen pendukung.

5. Cadangan Beras Pemerintah (CBP)/Bantuan 10 Kg beras

- Penerima: Keluarga miskin yang tercatat di DTSEN.

- Prosedur: Penerima tidak perlu mendaftar ulang. Distribusi beras dilakukan langsung ke rumah atau melalui titik distribusi di kantor desa/kelurahan atau Pos Indonesia.

6. BLT Mitigasi Risiko Pangan

- Penerima: Keluarga penerima PKH/BPNT atau warga yang terdampak oleh inflasi bahan pokok.

- Prosedur: Dana akan dikirim melalui rekening bank atau diambil langsung di kantor pos berdasarkan undangan resmi dari pemerintah daerah.

Agar bisa menerima bantuan-bantuan di atas, pastikan data diri kamu terdaftar dan valid di DTSEN.

Pengajuan dan pembaruan data bisa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.

Selalu pantau juga informasi dari situs resmi pemerintah agar tidak ketinggalan jadwal pencairan maupun syarat tambahan lainnya.(Desna Agustina Lesmana/Magang)