SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos), berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini memasuki tahap kedua.
Pencairan bansos PKH tahap 2 ini akan dilakukan selama periode April, Mei, dan Juni 2025 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terdapat kriteria tertentu untuk bisa mendapat dana bansos PKH 2025, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana bansos PKH kemudian akan disalurkan melalui bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN serta melalui Kantor Pos Indonesia hingga pendamping PKH setempat.
Nominal Bansos PKH 2025
Besaran bansos PKH 2025 akan diberikan berbeda-beda sesuai masing-masing kelompok penerima, sebagai berikut:
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025 atau tidak dengan metode yang mudah bisa pakai HP.
Cara cek status penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut Langkah-Langkah Cek Penerima Bansos PKH 2025
1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan
5. Selanjutnya klik 'Cari Data'
Tunggu sesaat untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2025. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan nama, usia, dan jenis bansos yang diterima.
Adapun jika data tidak terdaftar di DTKS, sistem akan menampilkan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM' berwarna merah.
Selain melalui laman Kemensos, saat ini masyarakat bisa juga melakukan pengecekan penerima bansos PKH 2025 melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
2. Instal aplikasi tersebut di HP Anda (usahakan jaringan internet stabil)
3. Buat akun atau masuk dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP, dan swafoto.
4. Verifikasi email untuk mengaktifkan akun Anda
5. Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan cek status penerima bansos melalui menu 'Profil'.
Demikian dua cara cek status penerima bansos PKH 2025, nominal hingga kriteria penerimanya yang memasuki pencairan tahap kedua periode April-Juni.