SOKOGURU - Memasuki bulan Juli 2025, banyak masyarakat menantikan informasi terkait status penerimaan bantuan sosial (bansos), berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kabar baiknya, pemerintah sudah menyediakan platform resmi yang mudah diakses untuk melakukan cek status penerima bansos PKH dan BPNT.
Sehingga, masyarakat bisa memeriksa status penerima bansos melalui situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos via HP.
Bansos PKH adalah program yang dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan, agar kualitas hidup mereka meningkat.
Baca Juga:
Sementara BPNT atau dikenal juga dengan Kartu Sembako, merupakan bantuan pangan yang berperan penting dalam upaya peningkatan gizi masyarakat.
Setiap KPM yang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin/rentan memiliki hak untuk menerima program bansos tersebut.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos Juli 2025, bisa langsung melakukan pengecekan secara online.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025 dapat dilakukan dengan dua metode yang sangat praktis: melalui situs web resmi Kemensos di http://cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi resmi yang dikelola oleh Kemensos RI.
Baca Juga:
1. Cek Bansos PKH-BPNT Melalui Website Resmi Kemensos
Proses pengecekan via website sangat fleksibel, bisa dilakukan menggunakan komputer maupun smartphone. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi http://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi tempat tinggal Anda secara rinci, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Isi kolom yang tersedia dengan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Terakhir, klik tombol "Cari Data".
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status Anda.
Namun, jika nama Anda tidak ditemukan, akan muncul pesan yang mengindikasikan bahwa data tidak tersedia atau "Tidak Terdapat Peserta/PM".
2. Cek Bansos PKH-BPNT Melalui Aplikasi Resmi
Pengecekan bansos via aplikasi ini dapat dilakukan melalui smartphone Anda. Ikuti panduan berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Bagi Anda yang belum memiliki akun, buat akun baru dengan data diri sesuai KTP dan pilih opsi "Buat Akun Baru".
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi semua data diri yang diminta secara akurat.
- Buatlah username dan password yang akan Anda gunakan untuk masuk ke aplikasi.
- Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan.
- Di halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek Bansos" yang biasanya terletak di bagian atas layar.
- Masukkan lokasi tempat tinggal Anda sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
- Jangan lupa isi juga nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses.
Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi detail seperti nama, usia, jenis bantuan (PKH/BPNT), dan periode pencairan yang berlaku.
Besaran Bansos BPNT Juli 2025
Mengutip informasi dari Kemensos, besaran bantuan BPNT atau Program Sembako adalah sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini dapat disalurkan baik secara tunai maupun non-tunai melalui bank atau kantor pos yang ditunjuk.
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah. Pada tahun 2025, bantuan ini direncanakan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Memasuki bulan Juli, penyaluran sudah termasuk tahap ke-3, yang mencakup periode Juni dan Juli 2025. Ini berarti setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp 400.000 pada tahap ini.
Besaran Bansos PKH Juli 2025
Nominal bansos PKH bervariasi tergantung pada kategori penerimanya. Berikut rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3 juta per tahun)
- Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3 juta per tahun)
- Lansia: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2,4 juta per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2,4 juta per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap (total Rp 900 ribu per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap (total Rp 1,5 juta per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap (total Rp 2 juta per tahun)
Tata Cara Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Penyaluran dana bantuan sosial PKH dan BPNT umumnya dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini diberikan kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial melalui pemerintah daerah.
Penerima dapat mengecek saldo KKS mereka untuk memastikan apakah dana bantuan sudah masuk. Jika dana telah tersedia, pencairan bisa langsung dilakukan sesuai kebutuhan.
Berikut langkah-langkah untuk pencairan:
1. Kunjungi ATM Bank Himbara terdekat (seperti BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) dengan membawa KKS Anda.
2. Jika tidak ada ATM di sekitar, saldo juga bisa dicek di e-warong atau agen bank terdekat.
3. Lakukan pengecekan saldo terlebih dahulu.
4. Setelah memastikan dana bantuan PKH atau BPNT sudah masuk, Anda bisa langsung melakukan penarikan.
Khusus bagi warga yang tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), bantuan biasanya akan diantar langsung ke rumah masing-masing oleh pihak PT Pos Indonesia, memastikan aksesibilitas bantuan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)