SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Terutama dua bansos andalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini menjadi bagian penting dari upaya perlindungan sosial sepanjang tahun 2025, yang disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT sekarang ini memasuki tahap ketiga yang berlangsung dari bulan Juli, September, hingga Oktober 2025.
Baca Juga:
Namun, tidak semua penerima lama bisa mendapatkan bantuan lagi, akibat adanya pembaruan di dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemensos melakukan evaluasi data penerima secara berkala. Sejumlah nama bahkan dicoret, karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat, sebagian lainnya diminta untuk melakukan reaktivasi data.
Pencairan bansos tahap 3 sedang berlangsung di bulan September 2025. Bantuan ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang datanya sudah diverifikasi dan dinyatakan layak.
Kemensos juga menggandeng PPATK untuk menelusuri profil rekening penerima bansos, sebagai upaya mengurangi salah sasaran dan penyalahgunaan.
Lantas, bagaimana jika nama tidak terdaftar sebagai penerima?
Bagi masyarakat yang sebelumnya menerima bansos namun namanya tidak lagi muncul di data penerima, Kemensos memberikan opsi untuk melakukan reaktivasi. Caranya:
1. Mengajukan permohonan ulang melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
2. Menggunakan aplikasi resmi Kemensos dengan bantuan dari Dinas Sosial setempat.
Verifikasi ulang ini akan mempertimbangkan status sosial ekonomi terbaru dan memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Baca Juga:
Untuk mengetahui apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa memeriksanya melalui dua cara resmi yang disediakan oleh Kemensos.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha.
- Klik "Cari Data".
Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, dan status pencairan.
Baca Juga:
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
- Jika belum punya akun, buatlah dengan mengisi data diri dan password.
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data domisili dan nama lengkap.
- Klik "Cari Data". (*)