SOKOGURU - Pemerintah secara rutin menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos), untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera.
Agar penyaluran bansos ini tepat sasaran, seluruh calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses verifikasi status penerima kini jauh lebih mudah berkat adanya layanan cek bansos secara online via laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Layanan digital ini memungkinkan setiap individu untuk memeriksa status kepesertaan mereka dalam situs web cek bansos secara mandiri.
Baca Juga:
Hanya dengan bermodalkan ponsel pintar atau komputer yang terhubung ke internet, bisa langsung mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai calon penerima bansos atau tidak.
Oleh sebab itu, memahami cara cek bansos online menjadi langkah penting bagi setiap individu yang membutuhkan informasi lengkap seputar bantuan.
DTSEN adalah basis data utama yang berisi informasi tentang penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data ini menjadi acuan pemerintah dalam mendistribusikan berbagai bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan lainnya.
Baca Juga:
Panduan Cek Bansos Online via Situs Resmi Kemensos
Kemensos telah menyediakan situs resmi yang terintegrasi dengan data penerima bansos untuk memudahkan masyarakat.
Proses pengecekan status penerima sangat sederhana, dan tidak memerlukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
1. Buka peramban (browser) di perangkat Anda dan kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada halaman utama, masukkan data domisili Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Ketik nama lengkap Anda pada kolom yang bertuliskan "NAMA PM (Penerima Manfaat)". Pastikan namanya sama persis seperti yang tertera di KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul pada kotak yang tersedia untuk verifikasi keamanan.
5. Klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses dan menampilkan hasilnya.
Baca Juga:
Cara Cek via Aplikasi "Cek Bansos"
Sebagai alternatif yang lebih praktis, Kemensos juga mengembangkan aplikasi resmi bernama Cek Bansos.
Aplikasi ini dapat diunduh di perangkat seluler dan memiliki fitur tambahan, seperti pendaftaran dan pengusulan data.
1. Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
2. Jika Anda belum memiliki akun, pilih "Buat Akun Baru" dan isi data diri lengkap sesuai KTP. Ikuti petunjuk verifikasi akun melalui email.
3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Cek Bansos". Lengkapi data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik "Cari Data" untuk melihat informasinya.
Prosedur Pengajuan Diri Agar Terdaftar DTSEN
Jika nama Anda belum terdaftar, Anda bisa mengajukan diri untuk masuk ke dalam DTSEN agar berpotensi menerima bansos.
Ada dua cara utama untuk mengajukan usulan:
Baca Juga:
Melalui Aplikasi: Gunakan fitur "Daftar Usulan" di aplikasi Cek Bansos. Anda bisa mengajukan diri sendiri atau orang lain yang membutuhkan.
Melalui Kantor Desa/Kelurahan: Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dan ajukan permohonan.
Petugas akan membantu menginput data Anda ke dalam sistem yang terhubung ke DTSEN, dengan membawa persyaratan yang diperlukan. (*)