SOKOGURU - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) siap menuntaskan penyaluran bantuan sosial (bansos), yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat memanfaatkan bansos sebelum tahun anggaran berakhir.
Sebagai tahap final di tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan segera memantau status kepesertaan mereka.
Sebab, bansos yang akan dicairkan kali ini merupakan akumulasi dari beberapa bulan sekaligus, dengan nominal mencapai Rp600 ribu.
Skema Pencairan Tiga Bulan Sekaligus
Berbeda dengan polan penyaluran bulanan biasanya, pencairan BPNT 2025 ini mencakup periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember.
Mengingat besaran bantuan adalah Rp200 ribu, maka setiap keluarga yang terdaftar akan mendapatkan dana BPNT sebesar Rp600 ribu dalam satu kali pencairan.
Program bantuan yang disebut bansos sembako ini ditujukan khusus bagi warga kurang mampu, yang datanya sudah tervalidasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Mengambil Dana Bansos Cair
Untuk menjamin kelancaran distribusi hingga ke pelosok negeri, pemerintah telah menyiapkan dua skema pengambilan dana bansos berdasarkan kondisi geografis dan aksesibilitas KPM.
Pertama, melalui rekening Bank Himbara: Bagi masyarakat yang memiliki akses perbankan memadai, dana akan langsung ditransfer ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) melalui bank mitra seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Kedua, melalui Kantor Pos: Khusus bagi masyarakat yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) atau mereka yang memiliki keterbatasan akses fisik ke bank, pencairan akan tetap dilayani melalui Kantor Pos setempat.
Cara Cek Status Bansos BPNT Lewat HP
Kini, masyarakat tidak perlu lagi repot mengantre di kantor kelurahan hanya untuk menanyakan status bantuan. Anda bisa mengeceknya secara mandiri dengan dua metode berikut:
1. Melalui Laman Resmi Kemensos
Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah tempat tinggal Anda mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
Masukkan kode keamanan (CAPTCHA) yang muncul di layar.
Klik tombol 'Cari Data'. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT Tahap 4 atau tidak.
2. Menggunakan Aplikasi "Cek Bansos"
Bagi pengguna smartphone, Anda bisa mengunduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Google Play Store.
Setelah instalasi, lakukan registrasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) bersama KTP untuk verifikasi akun.
Setelah akun aktif, masuk ke menu "Profil" untuk melihat detail bantuan yang diterima beserta status pencairannya.
Validasi Data Sebelum Tutup Tahun
Pemerintah mengimbau agar setiap KPM memastikan data yang dimasukkan dalam sistem pengecekan benar-benar akurat.
Hal ini sangat penting agar proses verifikasi pada sistem DTSEN tidak mengalami kendala teknis sebelum periode anggaran 2025 resmi ditutup. (*)