SOKOGURU - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi satu di antara bantuan sosial (bansos) yang sangat dinantikan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Di tahun 2025, bansos PKH kembali disalurkan bagi mereka yang namanya terdaftar dalam basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos PKH ini dilakukan setiap tiga bulan, atau sebanyak empat kali dalam setahun. Dan sepanjang tahun 2025 ini, bansos PKH memasuki penyaluran tahap 3 periode bulan Juli, Agustus, dan September.
Bagi Anda yang ingin mengetahui status kepesertaan atau jadwal pencairan bansos PKH, kini tidak perlu khawatir.
Sebab, terdapat cara mudah untuk mengecek status penerima bansos PKH hanya dengan menggunakan HP serta siapkan NIK KTP.
Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 3 Lewat HP
Untuk memeriksa status bansos PKH, Anda bisa memanfaatkan aplikasi dan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), sebagai berikut;
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di HP Anda.
- Buka aplikasi tersebut.
- Bagi pengguna baru, pilih menu "Buat Akun".
- Isi data diri Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi yang diberikan.
- Setelah akun Anda berhasil diverifikasi, login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap Anda.
- Terakhir, klik tombol "Cari Data".
Sistem akan secara otomatis menampilkan status bantuan Anda.
2. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Anda akan melihat tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
- Isi nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika kode kurang jelas, Anda bisa mengklik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Jadwal Pencairan Dana PKH 2025
Pencairan dana PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan. Berikut adalah rincian jadwal pencairan PKH untuk tahun 2025:
Tahap Pertama: Dimulai pada bulan Januari, mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Tahap Kedua: Dimulai pada bulan April, mencakup periode April, Mei, dan Juni.
Tahap Ketiga: Dimulai pada bulan Juli, mencakup periode Juli, Agustus, dan September.
Tahap Keempat: Dimulai pada bulan Oktober, mencakup periode Oktober, November, dan Desember.
Rincian Besaran Bantuan PKH 2025
Baca Juga:
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima manfaat. Berikut adalah rincian dana yang akan diterima per tahun dan per tiga bulan:
Ibu Hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/3 bulan)
Anak Usia Dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/3 bulan)
Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun (Rp225.000/3 bulan)
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/3 bulan)
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/3 bulan)
Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/3 bulan)
Lanjut Usia 60+: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/3 bulan)
Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat mengenai Program Keluarga Harapan.(*)