Soko Bisnis

Cara Cek Kode KBLI untuk Koperasi Merah Putih agar Bisnis Legal dan Tepat Sasaran

Bingung menentukan usaha koperasi? Simak panduan lengkap cara memilih KBLI koperasi 2025 yang legal dan tepat sasaran. Pelajari cara memilih KBLI koperasi 2025.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
07 Juni 2025
<p>Bingung menentukan usaha koperasi? Simak panduan lengkap cara memilih KBLI koperasi 2025 yang legal dan tepat sasaran. Temukan jenis usaha koperasi yang menguntungkan, termasuk KBLI simpan pinjam yang banyak dipakai koperasi desa.</p>

Bingung menentukan usaha koperasi? Simak panduan lengkap cara memilih KBLI koperasi 2025 yang legal dan tepat sasaran. Temukan jenis usaha koperasi yang menguntungkan, termasuk KBLI simpan pinjam yang banyak dipakai koperasi desa.

SOKOGURU - Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia. 

Satu di antara keunggulan koperasi ini adalah fleksibilitas dalam memilih jenis usaha yang dapat dijalankan, selama merujuk pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 

KBLI menjadi standar utama dalam menentukan bidang usaha koperasi yang legal dan sesuai regulasi.

Sebagai sistem klasifikasi resmi, KBLI digunakan dalam berbagai kebutuhan, mulai dari perizinan usaha, penyusunan statistik nasional, hingga perencanaan ekonomi jangka panjang. 

Jenis Kegiatan Usaha Koperasi Merah Putih Sesuai KBLI

1) Gerai Sembako atau Perdagangan

Perdagangan Eceran Berbagai Barang yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau di Toko (4711)
Perdagangan Eceran Berbagai Barang yang Utamanya Makanan, Minuman atau Tembakau Bukan Minimarket/Supermarket/Hipermarket (Tradisional) (47112)
Perdagangan Besar Pupuk dan Produk Agrokimia (46652)

2) Obat-Obatan

Hormon Wanita Terjaga, Rumah Tangga Bahagia. Catat Ramuanya!
GoFem
Perdagangan Eceran Barang dan Obat Farmasi untuk Manusia di Apotek (47721)
Perdagangan Eceran Barang dan Obat Farmasi untuk Manusia Bukan di Apotek (47722)
Perdagangan Eceran Obat Tradisional untuk Manusia (47723)
Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Manusia (47724)
Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kesehatan untuk Manusia (47725)
Perdagangan Eceran Barang dan Obat Farmasi untuk Hewan di Apotik dan Bukan di Apotek (47726)
Perdagangan Eceran Obat Tradisional untuk Hewan (47727)
Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Hewan (47728)
Perdagangan Eceran Khusus Barang dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum dan Kosmetik Lainnya (47729)

3) Kantor

Perdagangan Eceran Mesin Kantor (47415)
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor dan Peralatannya (77394)

4) Unit Simpan Pinjam Koperasi
Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (64142)

5) Klinik Desa
Aktivitas Puskesmas (86102)
Aktivitas Rumah Sakit Swasta (86103)
Aktivitas Klinik Swasta (86105)
Aktivitas Rumah Sakit Lainnya (86109)

6) Aktivitas Cold Storage dan Logistik
Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) (52291)
Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api dan Ekspedisi Angkutan Darat (EMKA & EAD) (52292)
Aktivitas Ekspedisi Muatan Kapal (EMKL) (52293)
Aktivitas Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) (52294)
Angkutan Multimoda (52295)
Jasa Penunjang Angkutan Udara (52296)
Jasa Keagenan Kapal/Agen Perkapalan Perusahaan Pelayaran (52297)
Aktivitas Cold Storage (52102)
*Di luar ke-6 kegiatan usaha itu, Koperasi Merah Putih bisa menjalankan usaha lain sesuai program pemerintah, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat desa setempat serta karakteristik wilayah.

Bagi koperasi yang baru dibentuk, KBLI menjadi acuan penting dalam proses pembuatan akta notaris dan penentuan model bisnis koperasi ke depan. 

Dengan begitu, setiap unit usaha koperasi terjamin legalitas dan keberlanjutannya.

Dalam proses musyawarah pendirian koperasi, terdapat sesi khusus untuk membahas bidang usaha yang akan dijalankan. 

Selama sekitar 30 menit, peserta musyawarah mendiskusikan pilihan kode KBLI, rencana bisnis, hingga strategi mitigasi risiko. 

Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa jenis usaha koperasi sesuai dengan potensi ekonomi lokal dan mendapat dukungan dari sistem OSS (Online Single Submission).

Kegiatan usaha Koperasi Merah Putih sudah diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. 

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa koperasi dapat memilih bidang usaha yang relevan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat, selama kegiatan tersebut tertuang dalam Anggaran Dasar dan sesuai kode KBLI.

Berikut beberapa bidang usaha Koperasi Merah Putih sesuai KBLI yang paling banyak diminati. 

Pertama, gerai sembako dan usaha perdagangan, seperti perdagangan eceran makanan, minuman, hingga produk agrokimia. 

Kedua, bidang obat-obatan dan kesehatan, yang mencakup perdagangan obat manusia dan hewan, kosmetik, hingga alat kesehatan.

Selanjutnya, koperasi juga dapat menjalankan usaha kantor, seperti penyewaan mesin dan alat kantor. 

Unit usaha ini sangat cocok dijalankan di daerah dengan aktivitas perkantoran atau lembaga pendidikan yang tinggi. 

Selain itu, koperasi juga bisa mengelola unit simpan pinjam, sebuah layanan keuangan internal koperasi yang diatur berdasarkan KBLI 64142.

Sektor kesehatan juga mendapat tempat melalui pendirian klinik desa atau puskesmas swasta, sesuai KBLI yang mencakup aktivitas rumah sakit dan layanan medis dasar. 

Ini membuka peluang besar bagi koperasi untuk ikut serta dalam peningkatan layanan kesehatan di wilayah terpencil.

Tak kalah strategis adalah kegiatan usaha di bidang logistik dan cold storage, seperti jasa ekspedisi, pengurusan transportasi, hingga penyimpanan produk makanan dalam suhu rendah. 

Usaha ini sangat menjanjikan terutama bagi wilayah dengan potensi pertanian, perikanan, atau industri kecil-menengah yang butuh fasilitas rantai pasok dingin.

Selain enam jenis utama tersebut, koperasi juga diberi ruang untuk mengembangkan usaha lain yang sesuai dengan kearifan lokal, program pemerintah, dan kebutuhan masyarakat desa. 

Dengan pendekatan yang adaptif, koperasi bisa menjadi penggerak utama ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Bagi masyarakat atau pengurus koperasi yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang kode KBLI, dapat mengakses langsung situs resmi OSS. 

Cukup masukkan kode KBLI pada kolom pencarian, dan sistem akan menampilkan deskripsi lengkap kegiatan usaha. 

Langkah ini penting dilakukan sebelum membuat akta pendirian koperasi agar usaha yang dijalankan legal dan tepat sasaran. (*)