SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah bantuan pendidikan yang sangat penting untuk siswa/i di Indonesia.
Pada tahun 2025, bantuan PIP terus berlanjut dengan pencairan dana yang dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur.
Untuk penerima manfaat, penting mengetahui cara cek pencairan dana PIP 2025 melalui situs resmi atau handphone.
Memastikan Status Penerima PIP 2025.
Sebelum mengecek pencairan dana, cek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2025 atau bukan.
Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online
1. Melalui Situs Resmi PIP
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik "Cek Penerima PIP".
Sistem akan menampilkan informasi apakah NISN tersebut terdaftar sebagai penerima PIP.
2. Melalui Aplikasi PIP:
- Unduh aplikasi PIP Kemendikbud di Google Play Store.
- Buka aplikasi dan klik "Masuk".
- Masukkan NISN dan data diri yang diminta.
- Jika terdaftar, informasi akun dan saldo akan ditampilkan.
Besaran Saldo Dana PIP 2025
Besaran dana PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Paket A: Kelas 1-5: Rp 450.000, dan Kelas 6: Rp 225.000
SMP/SMPLB/Paket B: Kelas 7 dan 8: Rp 750.000, dan Kelas 9: Rp 375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Kelas 10 dan 11: Rp 1.000.000, Kelas 12: Rp 500.000
Kegunaan Dana PIP Kemendikbud
Dana PIP diperuntukkan untuk keperluan pendidikan siswa, antara lain:
- Pembelian alat tulis dan buku.
- Pembelian seragam sekolah.
- Pembelian perlengkapan sekolah (sepatu, tas, dll.).
- Biaya transportasi ke sekolah.
- Uang saku siswa.
- Biaya kursus/les tambahan.
- Biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.