SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap terbaru dari 5 Juni hingga akhir Juli 2025.
Program bansos ini ditargetkan dapat menjangkau 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang berhak menerima 10 kilogram (kg) beras, dan bantuan tunai Rp200 ribu.
Kedua bantuan tersebut merupakan program stimulus ekonomi yang berlangsung periode Juni dan Juli 2025, sehingga total bantuan beras 20 kg dan uang tunai Rp400 ribu untuk setiap KPM.
Untuk memastikan apakah nama Anda termasuk penerima bansos ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status mereka.
Baca Juga:
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Kemensos telah menyediakan dua opsi praktis untuk mengecek status penerima bansos Juni dan Juli 2025 melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos, sebagai berikut;
1. Melalui Laman Resmi Kemensos
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai e-KTP.
- Jawab captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store atau App Store.
- Ikuti petunjuk di aplikasi untuk memeriksa status bantuan Anda secara lebih praktis.
Jadwal Penyaluran Bansos Juni-Juli 2025
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap untuk memudahkan proses distribusi. Bantuan ini dibagi menjadi dua tahap:
- Tahap 1: 10 kg beras + Rp200 ribu
- Tahap 2: 10 kg beras + Rp200 ribu
Distribusi telah dimulai secara serentak pada 5 Juni 2025 dan ditargetkan akan selesai pada akhir Juli 2025.
Berdasarkan data per 17 Juni, sebagian besar KPM telah menerima bantuan tahap pertama, sementara penyaluran tahap kedua masih berlangsung di beberapa wilayah.
Syarat Wajib Penerima Bansos 2025
Penyaluran bansos ini ditujukan bagi KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam program PKH atau BPNT.
- Berada pada desil 1-4 pendapatan nasional.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT, BSU dan lainnya.
Mekanisme Penyaluran Bansos Kemensos
Kemensos menerapkan mekanisme penyaluran yang terstruktur untuk memastikan bantuan sampai ke tangan penerima:
Beras: Disalurkan melalui rumah atau titik komunal yang telah ditentukan di desa/kelurahan.
Dana Tunai: Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi KPM yang tidak memiliki KKS.
Penting untuk dicatat bahwa penerima akan mendapatkan notifikasi resmi dari perangkat desa atau kelurahan mengenai jadwal dan lokasi pengambilan bantuan.
Jika Anda memenuhi kriteria namun belum terdaftar, segera melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat.
Langkah ini krusial agar Anda dapat diverifikasi dan dimasukkan ke dalam DTSEN, sehingga tidak terlewat pada distribusi bansos berikutnya.
Bantuan sosial tahap terbaru dari Kemensos untuk periode Juni-Juli 2025 telah memasuki masa penyaluran.
Masyarakat didorong untuk proaktif dalam memeriksa status bantuan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi, serta memastikan data pribadi mereka sudah terverifikasi. Hal ini akan menjamin pencairan bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.(*)