SokoBisnis

Bansos BPNT September 2025: Dana Rp600 Ribu Sudah Cair Lewat Bank BRI?

Pencairan Bansos BPNT Rp600 ribu mulai 1 September 2025 sudah masuk ke rekening KPM lewat BRI, sementara itu PKH masih belum ada laporan pencairan resmi.

By Ami Kuswadani  | Sokoguru.Id
02 September 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Simak informasi pencairan dana bansos BPNT dan PKH tahap 3 September 2025.</p>

Ilustrasi dana bansos. Simak informasi pencairan dana bansos BPNT dan PKH tahap 3 September 2025.

SOKOGURU - Memasuki awal September 2025, isu pencairan bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan publik.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah mulai dicairkan sejak 1 September 2025, dengan besaran Rp600.000 yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejumlah bukti transaksi dan laporan dari penerima di berbagai daerah membuktikan bahwa proses pencairan memang sudah berjalan. 

Pertama, terdapat resi penarikan di rekening Bank BRI bertanggal 1 September 2025 pukul 22.22, yang menunjukkan transaksi senilai Rp600.000.

Resi tersebut menjadi indikator awal bahwa pencairan telah aktif dilakukan melalui jaringan BRI. 

Selain itu, ditemukan pula resi lain dengan nominal serupa, meski lokasi penarikan tidak disebutkan secara jelas.

Fakta ini memperkuat bahwa lebih dari satu penerima berhasil mencairkan dana di hari pertama bulan September.

Selain bukti transaksi, laporan dari warga Kampung Kaluwatu, Sanger, juga mengonfirmasi bahwa rekening BRI di wilayah tersebut telah menerima BPNT pada tanggal yang sama.

Hal ini menegaskan bahwa pencairan tidak hanya terjadi di kota besar, melainkan juga sudah menyebar ke daerah.

Di sisi lain, sebuah diskusi di media sosial memperjelas bahwa pencairan kali ini merupakan bagian dari “tahap ketiga” penyaluran bansos.

Informasi ini penting untuk dipahami masyarakat karena tahapan pencairan sering berbeda antarwilayah maupun bank penyalur.

Namun, muncul perdebatan terkait adanya transfer dana sebesar Rp589.500.

Sebagian orang menduga nominal tersebut adalah pencairan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Akan tetapi, klarifikasi menyatakan bahwa dana tersebut tetap merupakan BPNT, hanya saja setelah dipotong biaya administrasi sehingga jumlahnya berkurang dari Rp600.000.

Sampai saat ini, belum ada laporan resmi mengenai pencairan PKH di periode yang sama. Karena itu, masyarakat diimbau tidak salah menafsirkan informasi yang beredar.(*)