SOKOGURU- Pergerakan harga saham yang tak biasa tengah menyita perhatian pasar. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan adanya pemantauan khusus terhadap dua saham emiten populer, yaitu PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB) dan PT Bersama Mencapai Puncak Tbk. (BAIK).
Langkah ini dilakukan karena terjadi lonjakan signifikan dalam waktu singkat yang dinilai sebagai Unusual Market Activity (UMA) atau aktivitas pasar yang tidak wajar.
Dalam beberapa pekan terakhir, kalangan investor saham dikejutkan oleh lonjakan drastis harga saham dari dua emiten yang dikenal luas oleh publik.
MAPB, pengelola merek ritel global seperti Starbucks, dan BAIK, perusahaan yang mengoperasikan restoran ayam Nelongso, mengalami kenaikan harga saham yang menyalahi tren umum.
Merespons hal ini, BEI segera mengeluarkan pernyataan resmi UMA, dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap investor ritel maupun institusi yang mungkin terdampak oleh pergerakan harga saham ekstrem.
Berdasarkan keterbukaan informasi resmi dari BEI, saham MAPB mulai menunjukkan pergerakan yang mencurigakan sejak awal Juni 2025.
Dalam sesi pembukaan perdagangan pada Kamis, 10 Juni 2025, saham ini naik 0,99% ke posisi Rp1.535 per lembar.
Tak hanya itu, dalam satu bulan terakhir, saham MAPB tercatat meningkat 28,4%, dan secara 6 bulan terakhir naik 11,23%.
Sebelumnya, informasi terakhir mengenai MAPB yang masuk ke BEI adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang diumumkan pada 10 Juni 2025 melalui situs resmi Bursa.
Menanggapi hal ini, BEI menyatakan, “Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MAPB, saat ini Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” dikutip dari laman keterbukaan informasi BEI.
Sementara itu, emiten BAIK tak kalah mencolok. Dalam perdagangan terbaru, harga saham BAIK tercatat mengalami kenaikan sebesar 6,25% menjadi Rp153 per saham.
Secara lebih luas, BAIK telah mencatat lonjakan 128,36% dalam satu bulan, bahkan 159,32% secara year-to-date (YTD).
Informasi terakhir mengenai BAIK tercantum dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek yang diumumkan pada 4 Juni 2025.
Sama seperti MAPB, BEI memberikan perhatian khusus terhadap saham ini karena adanya volatilitas tinggi yang tak lazim.
BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta berarti adanya pelanggaran hukum, namun merupakan bentuk kewaspadaan bursa terhadap pola transaksi yang tidak biasa. Investor diminta tetap rasional dan hati-hati.
Dengan status UMA yang diberikan kepada MAPB dan BAIK, BEI menghimbau seluruh investor untuk:
⦁ Menyimak tanggapan emiten terhadap permintaan klarifikasi dari BEI
⦁ Menganalisis kembali kinerja keuangan dan fundamental perusahaan
⦁ Meneliti lebih dalam rencana corporate action yang belum disahkan melalui RUPS
⦁ Tidak terburu-buru mengambil keputusan investasi sebelum memahami potensi risikonya
BEI juga menekankan bahwa informasi resmi dan akurat tetap menjadi acuan utama sebelum melakukan transaksi atas saham-saham yang sedang dalam pengawasan ketat bursa.(*)