Soko Berita

Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri Apakah Boleh? Simak Penjelasannya

Ziarah kubur saat Lebaran Idul Fitri menjadi tradisi di Indonesia. Simak penjelasan hukum, manfaat, dan tata cara ziarah kubur sesuai ajaran Islam di hari raya.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
31 Maret 2025

Ilustrasi seseorang melaksanakan ziarah kubur. Lantas apakah boleh ziarah kubur saat Hari Raya Idul Fitri? Simak penjelasannya. (Foto/Kementerian PANRB).

SOKOGURU - Di Hari Raya Idul Fitri biasanya sebagian umat Islam melaksanakan tradisi ziarah kubur untuk mendoakan orang-orang yang telah lebih dahulu meninggalkan mereka.

Berziarah ada juga yang dilaksanakan dengan mendatangi makam orangtua maupun orang-orang terdahulu yang berilmu, seperti ulama kenamaan.

Namun, ada juga yang memilih untuk melaksanakan ziarah kubur tepat di hari raya Lebaran seusai sholat Idul Fitri.

Ada juga mungkin sebagian umat Islam di Indonesia biasanya berziarah kubur sebelum perayaan Idul Fitri.

Bahkan, biasanya ziarah juga didukung dengan program desa yang mengkhususkan hari untuk membersihkan makam secara massal.

Namun, keterbatasan waktu karena adanya pemudik yang memilih ziarah kubur sekaligus merayakan lebaran di kampung halaman.

Lantas apakah ziarah kubur saat Lebaran Idul Fitri diperbolehkan?

Sebagaimana dirangkum dari beberapa sumber, ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam. Sebab lewat ziarah, umat Islam diingatkan akan kematian dan akhirat.

"Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat". (HR. Muslim).

Ziarah kubur biasa dilakukan kapan saja, dan tidak ada waktu khusus. Bahkan ada riwayat yang menyebutkan ziarah ke makam keluarga, sahabat, dan yang lain sebaiknya dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Artinya, dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadis: '(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah'.

Seperti dikutip dari NU Online, ziarah kubur memberikan sejumlah manfaat positif bagi yang melaksanakannya maupun yang sudah meninggal.

Dalam sebuah kitab Syekh Amin Al-Kurdi Al-Irbili, disebutian 'Sunnah menziarahi kuburan-kuburan orang Islam bagi laki-laki, dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat, juga memperbaiki hati, dan manfaatkan bacaan Al-Qur'an yang dibacakan (dihadiahkan) untuk mayit'.