Soko Bisnis

Waspada! Ini Ciri KTP dan KK yang Bikin Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Dicoret, Cek Sekarang Sebelum Terlambat!

Bansos 2025 mulai disalurkan, tapi banyak nama dicoret dari PKH tahap 2 dan BPNT terbaru. Simak kriteria penerima bansos, alasan tidak dapat bantuan bansos..

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
10 April 2025

Mengapa nama kamu tiba-tiba dicoret dari PKH atau BPNT 2025? Temukan jawabannya! Ini kriteria penerima bansos terbaru, alasan tidak dapat bansos, dan cara kerja ground check Kemensos berdasarkan data DTSN 2025.

SOKOGURU - Kabar penting buat kamu yang menerima bantuan sosial PKH dan BPNT! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) lagi serius banget nih melakukan ground check atau pengecekan lapangan. 

Tujuannya jelas, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan hanya diberikan ke yang benar-benar butuh.

Pengecekan ini dilakukan terhadap keluarga yang masuk daftar prelist dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). 

Nah, saat tim pendamping sosial turun ke lapangan, kamu wajib siapin Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya buat verifikasi data.

Hati-hati Dicoret

Kalau ternyata datamu nggak sinkron atau dianggap nggak layak, siap-siap ya, namamu bisa dicoret dari daftar penerima bansos tahap dua ini. Termasuk PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Keluarga Harapan 2025 dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, ada banyak kriteria baru yang jadi pertimbangan. 

Jadi, meskipun kamu punya KK dan KTP yang sah, bukan jaminan langsung lolos!

“DTS itu bersifat dinamis, jadi harus terus dimutakhirkan biar tetap relevan,” jelas Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul.

Ia menekankan pentingnya peran pendamping PKH dalam memverifikasi langsung di lapangan. 

Mulai dari melengkapi variabel data, mengecek status penerima aktif atau enggak, sampai memvalidasi hasil sanggahan masyarakat.

Kenapa Ada yang Tiba-Tiba Dicoret dari Bansos?

Pasca salat Id di Masjid Istiqlal, Menko PMK Gus Imin juga menyampaikan bahwa penyaluran bansos triwulan kedua ini bakal pakai data dari DTS. 

Artinya, hasil pengecekan terbaru dijadikan acuan utama buat menentukan siapa yang masih layak menerima bantuan, dan siapa yang tidak.

DTS sendiri merupakan basis data terpadu yang digabung dari tiga sumber:

- DTKS Kemensos

- Data P3KE (Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari Kemenko PMK

Data Regsosek dari BPS

Jadi kalau kamu selama ini rutin terima PKH atau BPNT tapi tiba-tiba enggak dapet lagi, bisa jadi karena data DTS kamu nggak lolos verifikasi.

Ini Dia 15 Kriteria Penerima Bansos yang Dicoret

Buat kamu yang penasaran, berikut ini 15 kriteria yang bikin seseorang nggak lagi layak dapat bantuan sosial PKH atau BPNT tahap 2:

1. Alamat tidak ditemukan: Alamat penerima bantuan nggak bisa diverifikasi saat dicek.

2. Individu tidak ditemukan: Orang yang terdaftar nggak ada di lokasi saat pengecekan.

3. Sudah meninggal dunia: Kecuali sudah ada pengganti dari keluarga yang ditunjuk resmi.

4. Pekerja ASN, TNI, atau Polri aktif: Karena dianggap sudah mapan secara ekonomi.

5. Anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri: Termasuk kalau orang tuanya ASN, tetap dianggap mampu.

6. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri: Karena punya penghasilan tetap dari pensiun.

7. Guru tersertifikasi: Termasuk karena punya gaji rutin dari negara.

8. Penerima penghasilan dari APBN/APBD: Contohnya seperti pejabat daerah atau staf pemerintahan.

9. Menolak bantuan: Misalnya sudah merasa cukup, otomatis dianggap tidak layak.

10. Penghasilan di atas UMP: Jika penghasilan bulanan lebih tinggi dari upah minimum provinsi.

11. Pengurus atau pemilik perusahaan: Karena dianggap mampu secara ekonomi.

12. Tenaga kesehatan aktif: Seperti dokter atau perawat yang punya gaji tetap.

13. Perangkat desa: Karena mendapat penghasilan rutin dari negara.

14. Sudah menerima bantuan lain: Untuk mencegah tumpang tindih bantuan sosial.

15. Data tidak sinkron dengan Dukcapil: Meskipun punya dokumen sah, jika data tidak cocok, bisa dicoret.

16. Bisa Banding Lewat Aplikasi “Cek Bansos”: Kalau kamu ngerasa masih layak tapi bantuannya malah dicoret, jangan panik dulu. 

Kamu bisa ajukan sanggahan lewat aplikasi Cek Bansos. Fitur ini disediakan langsung oleh Kemensos supaya masyarakat bisa ikut mengawasi dan memperbaiki ketidakakuratan data.

Jadi, buat kamu yang pengin tetap dapet bantuan di 2025, pastikan data diri lengkap, valid, dan sesuai dengan syarat yang berlaku. 

Jangan lupa bantu share info penting ini ke keluarga dan tetangga, ya! Semoga infonya bermanfaat. Sampai jumpa di update selanjutnya! (*)