SokoBerita

Ustad Moch.Fadlani Salam: Larangan Memakan Harta Anak Yatim: Peringatan Keras dari Allah SWT

Menurut ajaran Islam, anak yatim adalah mereka yang kehilangan ayah sebelum mencapai usia baligh dan Islam menekankan pentingnya berbuat baik kepada mereka.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
22 Maret 2025

Anak yatim memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Dalam Al-Qur’an, mereka disebutkan berulang kali sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. (Ist.araislam.id)

SOKOGURU: Anak yatim memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Dalam Al-Qur’an, mereka disebutkan berulang kali sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. 

Menurut ajaran Islam, anak yatim adalah mereka yang kehilangan ayah sebelum mencapai usia baligh. Oleh karena itu, Islam menekankan pentingnya berbuat baik kepada mereka sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial.

Sebagai agama rahmatan lil’alamin, Islam mewajibkan umatnya untuk senantiasa berbuat baik kepada seluruh makhluk Allah SWT. 

Baca juga: Ustad Moch.Fadlani Salam: Meraih Keutamaan di 10 Malam Terakhir Ramadhan

Ustad Moch.Fadlani Salam. (Dok.Pri)

Secara khusus, Allah SWT menegaskan pentingnya memperlakukan anak yatim dengan penuh kasih sayang dan keadilan. Dalam QS. An-Nisa ayat 36, Allah SWT berfirman:

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa: 36)

Ayat ini menegaskan bahwa salah satu tanda ketakwaan seseorang adalah kepeduliannya terhadap anak yatim. 

Sebaliknya, Islam juga melarang keras segala bentuk penindasan dan ketidakadilan terhadap mereka. 

Baca juga: Ustad Moch Fadlani Salam: Pentingnya Menjaga Keikhlasan dalam Beribadah di Bulan Ramadhan

Salah satu bentuk kezaliman terbesar adalah mengambil atau memakan harta anak yatim dengan cara yang tidak sah.

Allah SWT memberikan peringatan tegas dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10)

Ayat ini memberikan gambaran mengerikan tentang hukuman bagi mereka yang menyalahgunakan harta anak yatim. Allah SWT mengibaratkan mereka seperti orang yang menelan api, yang kelak akan menerima balasan berat di akhirat. Hal ini menunjukkan bahwa memakan harta anak yatim dengan cara yang zalim termasuk dalam kategori dosa besar (kabair).

Baca juga: Ustad Moch.Fadlani Salam: Cara Mendapatkan Syafaat dari Al Quran? Inilah Penjelasannya

Islam juga memberikan panduan khusus bagi wali yang mengurus anak yatim dan hartanya. 

Dalam QS. An-Nisa ayat 6, disebutkan bahwa wali yang berkecukupan sebaiknya menahan diri dari mengambil harta anak yatim.

Sementara wali yang miskin diperbolehkan mengambil secukupnya sebagai kompensasi atas jerih payahnya, dengan catatan harus mengembalikannya jika sudah mampu.

Maka, siapa pun yang diberikan amanah untuk mengelola harta anak yatim hendaknya menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian. 

Terlebih di bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah dan keberkahan, menyantuni anak yatim menjadi salah satu amal kebaikan yang dilipatgandakan pahalanya. 

Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang yang peduli dan menjaga hak-hak mereka sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT. Aamiin. (Ustad Moch.Fadlani Salam/SG-2)