Soko Berita

Ustad Moch.Fadlani Salam: Mewujudkan Masyarakat Adil dan Sejahtera Melalui Ibadah Maaliyah

Ketimpangan ekonomi yang mencolok pada masyarakat Arab Jahiliah tidak hanya menyebabkan perpecahan sosial, tetapi juga menumbuhkan sikap egois dan sempit.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
01 Maret 2025

Salah satu tujuan utama dari turunnya al-Qur’an adalah untuk menegakkan sebuah tatanan masyarakat yang etis dan egaliter. (Ist/smamuh3jogja.sch.id)

SOKOGURU: Salah satu tujuan utama dari turunnya al-Qur’an adalah untuk menegakkan sebuah tatanan masyarakat yang etis dan egaliter. 

Hal ini terlihat jelas dalam kecaman al-Qur'an terhadap ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial yang terjadi di masyarakat Mekah pada masa itu. 

Ketimpangan ekonomi yang mencolok pada masyarakat Arab Jahiliah tidak hanya menyebabkan perpecahan sosial, tetapi juga menumbuhkan sikap egois dan sempit dalam diri manusia yang enggan membantu sesama yang membutuhkan.

Al-Qur’an mengajarkan bahwa keberadaan kelompok-kelompok seperti orang kaya (ghani) dan orang miskin (faqir), pemilik (malik) dan yang diperintah (mamlak) bukan untuk membagi masyarakat dalam kelas-kelas tertentu, melainkan sebagai gambaran perilaku manusia yang dapat memunculkan dua kekuatan nilai yang saling bertentangan: nilai positif dan negatif. 

Salah satu cara untuk menanggulangi dominasi nilai negatif tersebut dalam masyarakat adalah dengan mengamalkan ibadah maaliyah, yang mencakup zakat, infaq, sedekah, dan wakaf.

Konsep Ibadah Maaliyah: Zakat, Infaq, dan Sedekah sebagai Pilar Kehidupan Sosial

Ibadah maaliyah merupakan instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam, yang tidak hanya mengatur bagaimana harta diperoleh, tetapi juga bagaimana harta tersebut dikelola untuk kesejahteraan umat. 

Melalui ajaran zakat, infaq, dan sedekah, Islam menekankan pentingnya berbagi dengan sesama, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kesulitan ekonomi.

Zakat, sebagai kewajiban yang telah ditentukan, berfungsi untuk membersihkan dan mengembangkan harta yang dimiliki. 

Di sisi lain, infaq dan sedekah memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk berbagi harta secara sukarela, dengan harapan mendatangkan pahala dari Allah. 

Semua ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, tetapi juga mempererat solidaritas sosial antar anggota masyarakat. Al-Qur'an dengan jelas mengarahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah ini sebagai wujud tanggung jawab sosial dan amanah dari Allah.

Keseimbangan Ekonomi Islam: Antara Kebebasan Individu dan Keadilan Sosial

Sistem ekonomi Islam menawarkan konsep keseimbangan yang dikenal sebagai at-Tawazun, yang mengharuskan adanya keadilan dalam distribusi kekayaan. 

Dalam ekonomi Islam, ada kebebasan bagi setiap individu untuk memperoleh kekayaan, namun hak tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab untuk memastikan bahwa kekayaan yang dimiliki dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. 

Berbeda dengan sistem ekonomi modern yang seringkali hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan distribusi yang adil, ekonomi Islam mengutamakan pemerataan kekayaan untuk menjaga standar kehidupan yang layak bagi semua lapisan masyarakat.

Kewajiban bagi mereka yang mampu untuk memberikan zakat, infaq, dan sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu, dan golongan lemah lainnya merupakan salah satu cara untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mengentaskan kemiskinan. 

Praktik riba yang eksploitatif terhadap kaum lemah dilarang dalam Islam, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak mereka yang lebih rentan.

Kesimpulan: Dimensi Spiritual, Sosial, dan Ekonomi dalam Islam

Islam memberikan solusi yang holistik dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera melalui tiga dimensi utama: dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi. 

Pertama, dimensi spiritual menekankan pentingnya membersihkan harta agar tetap berkah, dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. 

Kedua, dimensi sosial mendorong terciptanya solidaritas yang tinggi antar umat, yang memperkuat rasa cinta dan kepedulian terhadap sesama. 

Ketiga, dimensi ekonomi berfokus pada perputaran ekonomi yang produktif dan halal, yang menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.

Melalui ajaran zakat, infaq, dan sedekah, Islam tidak hanya mengajarkan cara memperoleh kekayaan yang sah, tetapi juga mengarahkan umat untuk selalu berbagi dan menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkah. Wallahu’alam bish-shawab.(Ustad Moch. Fadlani Salam/SG-2)