SOKOGURU - Media sosial belakangan heboh dengan isu kenaikan gaji PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kabarnya bakal naik 16 persen di tahun 2025.
Kabar ini bikin banyak netizen penasaran, bahkan mulai ramai dibahas di berbagai platform digital.
Tapi benarkah gaji PNS akan naik sebesar itu tahun depan?
Menjawab isu tersebut, Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan resmi di ranah teknis pemerintah mengenai rencana kenaikan gaji ASN 2025.
Baru disahkan melalui Peraturan Presiden
"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," ujar Vino saat dihubungi pada Selasa, 8 April 2025.
Vino menjelaskan bahwa aturan soal gaji ASN masih merujuk pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024.
"Aturan gaji PNS masih mengacu pada ketentuan terakhir pada PP 5/2024 dan Perpres 10/2024," paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses penetapan gaji ASN bukan keputusan sepihak.
Harus ada persetujuan dari Kementerian Keuangan terlebih dahulu sebelum akhirnya disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden.
"Keputusan terkait kenaikan gaji, secara aturan harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Keuangan, kemudian baru disahkan melalui Peraturan Presiden," jelasnya.
Penjelasan Sri Mulyani Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengumumkan bahwa akan ada kenaikan gaji ASN dan pensiunan sebesar 16 persen yang berlaku mulai tahun anggaran 2025.
Kenaikan ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli di tengah tekanan inflasi dan biaya hidup yang semakin tinggi.
Bukan sekadar menambah nominal gaji
Dalam kondisi ekonomi yang makin menantang, pemerintah menilai penting untuk menjaga kesejahteraan PNS dan pensiunan.
Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar menambah nominal gaji, tapi bentuk kepedulian nyata agar ASN tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Lebih dari itu, kebijakan kenaikan gaji PNS 2025 ini diharapkan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski menjaga stabilitas fiskal bukan perkara mudah, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini sudah melewati kajian mendalam dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan ASN dan pensiunan, bahkan di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. (*)