SOKOGURU - Pemerintah Indonesia bersiap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tahap pertama pada awal tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar dan PPN, sehingga bisa sedikit meringankan beban ekonomi mereka.
Berikut informasi terbaru seputar jadwal pencairan, besaran dana yang diterima, serta cara mengecek status penerima bantuan.
1. Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa pencairan BLT BBM tahap 1 akan berlangsung antara Januari hingga Februari 2025.
Saat ini, pemerintah masih menunggu finalisasi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan distribusi bantuan lebih tepat sasaran.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang akan disalurkan setiap dua bulan sekali. Artinya, dalam satu tahap pencairan, total bantuan yang diterima adalah Rp600 ribu.
2. Cara Pencairan BLT BBM
Pemerintah menyediakan beberapa metode pencairan agar bantuan bisa diterima dengan mudah:
- Lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Penerima yang memiliki KKS akan menerima bantuan langsung melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI).
- Lewat Kantor Pos: Bagi yang tidak memiliki rekening bank, bantuan bisa diambil langsung di Kantor Pos terdekat.
Penting! Pemerintah memastikan bahwa pencairan BLT BBM ini bebas biaya administrasi, jadi penerima akan mendapatkan dana penuh tanpa potongan apa pun.
3. Cara Cek Status Penerima BLT BBM
Kamu bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM tahap 1 melalui dua cara berikut:
- Lewat Aplikasi Cek Bansos:
- Download aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
- Login dengan data sesuai KTP dan KK.
- Masukkan wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
- Klik ‘Cari Data’ untuk melihat status penerimaan.
Lewat Situs Resmi Kemensos:
- Akses situs bansos Kemensos.
- Masukkan nama lengkap, NIK, dan data lain sesuai KTP.
- Klik ‘Cari Data’ dan tunggu hasil pengecekan.
4. Syarat Penerima BLT BBM
Agar bisa menerima bantuan ini, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) atau Kartu Sembako BPNT.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Jika kamu merasa berhak tetapi belum terdaftar, segera ajukan permohonan melalui kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan KK.
5. Manfaat dan Harapan Program
BLT BBM ini diharapkan bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti transportasi dan bahan pangan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi penyelewengan dalam proses penyaluran bansos.
Dengan distribusi yang transparan dan tepat sasaran, program ini bisa memberi manfaat maksimal bagi yang membutuhkan.
Jangan lupa bagikan informasi ini ke keluarga dan teman-teman agar mereka tidak ketinggalan jadwal pencairan BLT BBM! (*)