SOKOGURU - Pemerintah terus mendorong ekspor produk UMKM sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional yang turut berfokus pada penguatan UMKM agar lebih kompetitif di pasar global.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi, UMKM tetap menjadi pilar utama perekonomian Indonesia.
Perannya sangat besar, menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap hampir 97 persen tenaga kerja. Saat ini, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai lebih dari 64 juta unit usaha.
Kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional tercatat sekitar 15,7 persen dari total ekspor Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan angka ini, dengan target pertumbuhan ekspor sebesar 9 persen dalam lima tahun ke depan.
BACA JUGA: Siapa Saja yang Bisa Ajukan KUR Bank bjb 2025? Cek Daftar Penerima Manfaatnya!
Dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah kebijakan pro-UMKM telah diterapkan.
Salah satunya adalah penghapusan utang dan tagihan bagi UMKM, yang mayoritas dilakukan melalui Bank BRI.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menambahkan bahwa pemerintah juga memperpanjang insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi UMKM untuk berkembang.
Selain insentif pajak, pemerintah juga melibatkan UMKM dalam berbagai program strategis, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Menteri Maman, keterlibatan UMKM dalam program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan.
BACA JUGA: Bank bjb Kucurkan KUR Besar-besaran! UMKM Bisa Dapat Modal Mudah di Ramadhan
Lebih lanjut, UMKM juga akan mendapat peluang besar dalam proyek pembangunan 3 juta unit perumahan.
Pemerintah membuka kesempatan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk terlibat dalam penyediaan bahan bangunan dan jasa konstruksi.
Untuk mendukung daya saing UMKM di sektor ekspor, pemerintah menawarkan subsidi bunga hingga 5 persen bagi kredit investasi, terutama bagi UMKM di sektor padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, makanan-minuman, serta furnitur.
Subsidi ini akan membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi mereka.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan inklusi keuangan sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
Saat ini, tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai 88,7 persen dan akan terus diperkuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
BACA JUGA: Strategi Bank bjb Salurkan KUR 2025, UMKM Makin Mudah Dapat Modal!
Dukungan terhadap ekspor UMKM juga diwujudkan melalui berbagai skema pembiayaan seperti Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta program PNM Mekaar dan PNM Ulaam.
Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) ditugaskan untuk menyediakan modal kerja khusus ekspor serta memberikan fasilitas penjaminan dan asuransi bagi UMKM.
Pemerintah turut memberikan insentif melalui skema Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE), yang mencakup pembebasan PPN dan PPN impor bagi UMKM yang berorientasi ekspor.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.
Sebagai bentuk pemberdayaan lebih lanjut, UMKM juga difasilitasi dalam hal sertifikasi seperti Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikasi halal, dan pemanfaatan sertifikat tanah sebagai jaminan keuangan.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses UMKM ke layanan keuangan formal.
Mendekati bulan Ramadan, pemerintah kembali menggerakkan berbagai program untuk mendukung UMKM, seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI), Pasar Digital (PaDi) UMKM, serta Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan produk lokal, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. (*)