Soko Berita

UMKM Bisa Bertahan Tanpa THR? Ini Jenis Bantuan Sosial yang Masih Tersedia Maret 2025

Cek jadwal bansos Maret 2025 yang masih cair! Peluang bagi UMKM untuk bertahan dan berkembang dengan bantuan sosial yang tersedia. Tanpa BLT UMKM naik kelas.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
10 Maret 2025

Bansos Maret 2025 masih cair!  Apakah UMKM bisa mendapatkannya? Simak jenis bantuan yang masih berjalan dan cara klaimnya agar bisnis tetap berkembang. Foto: Kemensos.go.id.

SOKOGURU - Memasuki bulan Maret 2025, pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang memenuhi syarat. 

Namun, perlu diketahui bahwa penerima bansos tidak akan mendapatkan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR). Berikut adalah daftar bansos yang masih berjalan serta jadwal pencairannya.

Jenis Bansos yang Masih Berjalan

Program Keluarga Harapan (PKH) Tetap Berlanjut

Program Keluarga Harapan (PKH) masih berjalan dengan kuota 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Pencairan termin pertama sudah dilakukan pada akhir Februari, dan penyaluran termin selanjutnya akan berlangsung hingga akhir Maret. 

Proses distribusi dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

BPNT Masih Disalurkan ke Jutaan Penerima

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap diberikan kepada 18,8 juta KPM. Gelombang pertama pencairan telah dilakukan pada Februari, dan penyaluran berikutnya dijadwalkan berlangsung hingga Maret. 

Seperti PKH, distribusi BPNT juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau kartu KKS.

Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD hingga SMA

PIP tetap berlanjut bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang telah mengaktifkan rekening sebelum 28 Februari dan tercantum dalam SK Nominasi. 

Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, penerima dapat mengecek statusnya melalui situs resmi PIP Kemdikbud atau bertanya langsung kepada petugas sekolah.

BLT Dana Desa Berlanjut dengan Pola Penyaluran Per Tiga Bulan

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih terus disalurkan pada 2025 dengan skema pencairan setiap tiga bulan sekali. 

Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan, yang berarti Rp300.000 per bulan. 

Penyaluran BLT Dana Desa juga disesuaikan dengan momen menjelang Lebaran.

Bansos Atensi YAPI untuk Anak Yatim dan Piatu

Bantuan sosial Atensi YAPI akan dicairkan pada Maret sebagai tahap pertama untuk tahun 2025. 

Setiap penerima akan menerima Rp400.000 yang merupakan alokasi untuk bulan Januari dan Februari. 

Proses pencairan dilakukan melalui Bank Mandiri, Bank BSI, atau PT Pos Indonesia.

Bansos yang Telah Dihentikan

Subsidi Listrik 50% Berakhir di Akhir Februari

Program subsidi listrik 50% telah resmi dihentikan pada 28 Februari 2025. Meski demikian, pelanggan listrik pascabayar masih bisa menikmati diskon 50% untuk pemakaian bulan Februari yang harus dibayarkan pada Maret.

Dampak dan Implikasi Bansos Maret 2025

Dengan berlanjutnya berbagai program bansos di Maret 2025, banyak masyarakat masih bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Keberlanjutan bansos seperti PKH, BPNT, dan PIP memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan sosial, terutama bagi keluarga prasejahtera.

Tips bagi Penerima Bansos agar Pencairan Berjalan Lancar

Agar proses pencairan bansos berjalan dengan baik, penerima dianjurkan untuk melakukan beberapa langkah berikut:

Pantau Jadwal Pencairan: Selalu cek informasi resmi mengenai jadwal pencairan bansos agar tidak ketinggalan.

Aktivasi Rekening Tepat Waktu: Bagi penerima PIP, pastikan rekening sudah aktif sebelum batas waktu yang ditentukan.

Hubungi Pendamping Jika Ada Kendala: Jika terjadi masalah dalam pencairan, segera hubungi pendamping atau petugas yang bertanggung jawab.

Pastikan Bansos Maret 2025 Cair Tepat Waktu

Penyaluran bansos pada Maret 2025 masih menjadi harapan bagi jutaan masyarakat Indonesia. 

Dengan memahami jadwal pencairan dan memastikan semua persyaratan terpenuhi, penerima dapat menghindari kendala dalam proses distribusi. 

Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui sumber resmi dan segera bertindak jika menemui hambatan. (*)