Soko Berita

Tagihan Listrik Naik Drastis April 2025? Ini Penjelasan Lengkap PLN Terkait Diskon yang Berakhir

Tagihan listrik naik bikin kaget pelaku UMKM? Ternyata ini alasannya. PLN angkat bicara soal diskon yang berakhir. Yuk, pahami biar nggak kaget lagi tiap bulan!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
10 April 2025

Baru buka usaha kecil, tagihan listrik UMKM melonjak dua kali lipat. Panik? Ternyata ini alasannya. PLN angkat bicara soal diskon yang berakhir. Yuk, pahami biar nggak kaget lagi tiap bulan!

SOKOGURU - Belakangan ini, masyarakat ramai membicarakan lonjakan tagihan listrik yang tiba-tiba terjadi pada bulan April 2025. 

Sejumlah warga mengungkapkan kekagetannya melalui media sosial, terutama Facebook, terkait lonjakan yang dirasa tidak wajar. 

Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa tagihan listrik bisa melonjak signifikan?

Ramainya perbincangan mengenai kenaikan tagihan listrik bermula dari keluhan yang disampaikan masyarakat di platform media sosial, khususnya Facebook. 

Salah satu unggahan yang menarik perhatian diunggah pada 2 April 2025, menyebut adanya lonjakan biaya listrik.

Dalam unggahannya, seorang pengguna bernama Lukman menuliskan peringatan kepada masyarakat agar segera memeriksa tagihan listrik mereka. 

"Segera cek tagihan listrik di rumah Anda, sebelum Anda jantungan," tulis Lukman.

Lukman tidak hanya menyampaikan peringatan, tetapi juga membagikan pengalaman pribadinya terkait lonjakan tagihan listrik yang dialami. 

Ia menuliskan bahwa tagihan listriknya naik lebih dari dua kali lipat. "Naiknya nggak ukuran, yang tadinya tagihan 150 ribu per bulan jadi 350 ribu per bulan seperti yang saya alami," lanjutnya.

Sebagai pelengkap, ia turut melampirkan tangkapan layar dari aplikasi PLN Mobile yang menunjukkan nominal tagihan tersebut. Bukti visual ini memperkuat kekhawatiran warganet lainnya.

Tak hanya Lukman, sejumlah pengguna Facebook lainnya pun turut mengomentari unggahan tersebut dengan pengalaman yang senada. 

Salah satu pengguna bernama Aza Fitriyah bahkan mengaku mengalami lonjakan tagihan hingga empat kali lipat. "200k jadi 900k," tulis Aza dalam komentarnya.

Fenomena ini memicu perbincangan luas di kalangan pengguna media sosial, menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di masyarakat mengenai penyebab kenaikan tagihan tersebut.

Merespons kegaduhan di dunia maya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram @pln_id pada Rabu, 9 April 2025. 

Dalam unggahan tersebut, PLN menjelaskan bahwa kondisi ini berkaitan dengan program diskon tarif listrik yang diberlakukan dua bulan sebelumnya.

"Seperti yang diketahui, PLN memberikan diskon tarif listrik 50% untuk pemakaian di bulan Januari dan Februari," dikutip dari unggahan Instagram resmi PLN.

Penjelasan dari PLN menyebutkan bahwa kenaikan tagihan ini utamanya dirasakan oleh pelanggan dengan sistem pembayaran pascabayar. 

Hal ini karena waktu tagihan mereka mengikuti periode setelah pemakaian.

"Artinya bagi Electrizen pelanggan pascabayar, tagihan akan rilis di bulan Februari dan Maret," lanjut keterangan dari PLN. 

Artinya, pengguna pascabayar merasakan dampak program diskon di bulan yang berbeda dibandingkan pelanggan prabayar.

Program diskon tarif listrik 50% hanya berlaku selama bulan Januari dan Februari 2025. 

Bagi pengguna pascabayar, tagihan listrik yang dirilis pada Februari dan Maret merefleksikan pemakaian selama bulan diskon tersebut.

Namun, tagihan listrik yang muncul pada bulan April 2025 mencerminkan pemakaian bulan Maret, saat program diskon sudah tidak lagi diberlakukan. 

Maka dari itu, pelanggan kembali dikenakan tarif normal tanpa subsidi.

Dengan tidak diberlakukannya diskon 50% pada bulan Maret 2025, maka tagihan yang muncul pada bulan April menjadi lebih tinggi dari dua bulan sebelumnya. 

Inilah yang menjadi penyebab utama mengapa banyak pelanggan pascabayar merasa tagihan mereka naik drastis.

Ketiadaan potongan tarif membuat konsumen seolah mengalami lonjakan, padahal tarif yang dikenakan kembali ke harga normal seperti sebelum program diskon dijalankan.

Perbedaan mencolok antara tagihan yang dikenakan saat masa diskon dan setelahnya membuat lonjakan terasa signifikan. 

Misalnya, jika sebelumnya pelanggan hanya membayar setengah dari tarif normal, maka ketika potongan tersebut dihapus, tagihan terasa melonjak meskipun secara teknis kembali ke angka biasa.

Hal inilah yang membuat sebagian besar pelanggan merasa tidak siap dan cukup terkejut saat melihat nominal yang tertera di aplikasi PLN Mobile.

Untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, PLN mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi melalui kanal-kanal resmi seperti aplikasi PLN Mobile dan akun media sosial resmi PLN. 

Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak termakan kabar simpang siur.

Selain itu, pelanggan juga dianjurkan untuk mencatat penggunaan listrik secara rutin agar dapat memprediksi tagihan bulanan mereka lebih akurat.

PLN juga mengingatkan pelanggan agar berhati-hati terhadap informasi hoaks yang kerap beredar di media sosial terkait kenaikan tarif listrik. 

Kenaikan yang terjadi saat ini bukan karena tarif baru, melainkan akibat berakhirnya masa diskon yang sebelumnya diterapkan.

Dengan memahami konteks ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi dua arah antara penyedia layanan publik dan masyarakat. 

Ketika pelanggan merasa dilibatkan dan diberi informasi secara jelas, kepercayaan publik terhadap lembaga seperti PLN pun akan meningkat.

Penyampaian informasi yang cepat dan jelas seperti yang dilakukan melalui Instagram PLN menjadi langkah penting dalam meredam keresahan.

Untuk menghindari kejutan tagihan di masa depan, pelanggan disarankan untuk secara rutin memantau penggunaan listrik mereka. 

Aplikasi PLN Mobile bisa menjadi alat bantu yang efektif untuk melihat pemakaian dan estimasi tagihan secara real-time.

Apakah Anda sudah memeriksa tagihan listrik bulan ini? Coba cek sekarang, dan pastikan Anda memahami komponen tarifnya. (*)