SokoBerita

Syarat Penerima PIP Rp1,8 Juta, Belum Cair? Cek pip.kemdikbud.go.id 2025 Terbaru Sekarang!

Dana PIP Rp1,8 juta belum cair? Mungkin kamu belum penuhi syarat! Cek nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id 2025 terbaru dan cara cepat cairkan bantuannya!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
13 Juli 2025
<p>Ilustrasi peerima pip kemdikbud terbaru. Cek syarat penerima pip kemdikbud terbaru, pastikan kamu penerima pip 2025 sekarang juga! Foto: Puslapdik</p>

Ilustrasi peerima pip kemdikbud terbaru. Cek syarat penerima pip kemdikbud terbaru, pastikan kamu penerima pip 2025 sekarang juga! Foto: Puslapdik

SOKOGURU - Ribuan siswa dari SD hingga SMA sebenarnya sudah ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, dengan nominal bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun. Tapi, banyak di antaranya masih bingung: “Kenapa dana saya belum cair?”

Nah, kamu wajib tahu! Bantuan PIP bisa hangus kalau kamu tidak segera cek nama dan penuhi syaratnya.

Apa Itu PIP?

PIP (Program Indonesia Pintar) adalah bantuan tunai dari Kemendikbudristek untuk pelajar dari keluarga kurang mampu agar bisa tetap sekolah.

Jumlah bantuan PIP 2025

Jenjang               Bantuan Tahunan
SD/sederajat       Rp 450.000 – Rp 900.000
SMP/sederajat    Rp 750.000 – Rp 1.000.000
SMA/sederajat    Rp 1.000.000 – Rp 1.800.000

Kenapa Dana PIP Belum Cair?

Banyak siswa sebenarnya sudah masuk daftar penerima, tapi dananya belum bisa dicairkan karena alasan berikut:

- Rekening belum aktif atau belum dibuat

- Data siswa tidak valid di Dapodik

- Nama ibu kandung tidak cocok saat pengecekan

- Belum ada konfirmasi dari pihak sekolah

- Tidak melakukan aktivasi rekening di bank penyalur

Kadang siswa sudah dapat, tapi belum tahu cara akses rekeningnya. Akhirnya bantuannya tidak bisa digunakan.

Cara Cek Nama Penerima PIP 2025 Lewat HP

Langkah mudah untuk mengecek status PIP secara online:

Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

Klik menu “Cek Penerima PIP”

Masukkan data:

NISN

Nama Lengkap

Nama Ibu Kandung

Klik “Cari”

Jika namamu muncul → kamu berhak dapat bantuan!

Syarat Penerima PIP 2025 Wajib Tahu

Agar dana PIP bisa dicairkan, pastikan kamu:

- Masih aktif bersekolah dan terdata di Dapodik

- Berasal dari keluarga tidak mampu atau memiliki KIP

- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari sumber lain

- Rekening PIP atas nama siswa aktif (dibuka di bank penyalur: BRI/BNI/BSI)

Jadwal Pencairan PIP 2025

Pencairan dilakukan dalam 3 tahap:

Tahap      Periode
Tahap 1    Januari – Maret
Tahap 2    April – Juli (sedang berlangsung!)
Tahap 3    Agustus – Oktober

Artinya, kalau belum cair sekarang, kamu masih punya waktu! Tapi jangan tunggu lama, karena bisa hangus jika tak segera dicairkan.

Cara Cairkan Dana PIP

Jika sudah terdaftar sebagai penerima:

Minta surat keterangan penerima dari sekolah

Bawa ke bank penyalur resmi (sesuai info dari sekolah)

Aktivasi rekening dan tarik tunai di teller atau ATM

Pastikan nama dan NIK di dokumen sesuai ya!

Jangan Sampai Hangus! 

Dana PIP Rp1,8 juta adalah hak kamu sebagai pelajar yang memenuhi syarat. Jangan sia-siakan karena terlambat cek atau lupa aktivasi rekening.

Cek sekarang di pip.kemendikdasmen.go.id, bawa dokumen ke bank, dan cairkan dana bantuanmu sebelum hangus!(*)

Sumber: Kemendikdasmen