SOKOGURU - Pada bulan Maret ini, pemerintah tengah melaksanakan Survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Survei ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap penerima bantuan sosial (bansos).
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa penerima benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan, dengan mengevaluasi kondisi rumah dan aspek ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).
Program DTSEN dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos.
Data penerima yang telah terdaftar akan diperiksa kembali untuk memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian informasi.
Dengan adanya survei ini, diharapkan penerima yang benar-benar membutuhkan dapat terus mendapatkan bantuan, sementara yang tidak memenuhi syarat dapat dievaluasi ulang.
Dalam pelaksanaan survei, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan serangkaian pertanyaan terkait identitas pribadi hingga data keluarga.
Selain itu, aspek pekerjaan serta besaran penghasilan turut menjadi poin yang dikaji oleh petugas yang melakukan pendataan.
Tak hanya mengandalkan wawancara, petugas juga akan mendokumentasikan kondisi rumah serta aset yang dimiliki oleh KPM.
Selama berlangsungnya survei DTSEN, beberapa aktivitas KPM mengalami pembatasan.
Salah satu dampaknya adalah penghentian sementara pengajuan peserta baru, baik secara daring maupun luring.
Hal ini bertujuan untuk menjaga validitas data yang tengah diperiksa oleh Kementerian Sosial.
Seiring dengan proses verifikasi yang masih berjalan, KPM disarankan untuk tidak melakukan pengecekan bansos melalui aplikasi terkait.
Apabila tetap dilakukan, ada kemungkinan besar pengajuan bansos tidak akan disetujui oleh pihak kementerian.
Daftar Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari
Agar tidak mengalami kendala dalam pencairan bansos, berikut beberapa aktivitas yang sebaiknya dihindari selama survei DTSEN berlangsung:
⦁ Mengajukan bansos melalui musyawarah desa (musdes)
⦁ Mendaftarkan peserta baru melalui aplikasi Cek Bansos
⦁ Mengecek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos
⦁ Melakukan usul sanggah menggunakan aplikasi Cek Bansos
⦁ Melihat status kelayakan penerima melalui aplikasi SIKS-NG
⦁ Mengajukan usulan baru melalui aplikasi SIKS-NG
Pembatasan ini diberlakukan untuk mencegah ketidaksesuaian data selama proses validasi berlangsung.
Dengan menghentikan sementara pengajuan dan pengecekan bansos, pemerintah dapat memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi penerima di lapangan.
Pemberhentian sementara ini akan berlangsung selama bulan Maret, mengikuti jadwal pelaksanaan survei DTSEN.
Seluruh proses verifikasi data penerima manfaat harus selesai terlebih dahulu sebelum aplikasi Cek Bansos dapat kembali berfungsi normal.
KPM disarankan untuk menunggu hingga proses survei selesai sebelum melakukan pengecekan atau pengajuan bansos.
Dengan mengikuti arahan ini, kemungkinan pencairan bansos yang tertunda dapat diminimalisir.
Aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG akan kembali aktif setelah seluruh tahapan verifikasi selesai.
Pemerintah akan mengumumkan pembukaan kembali akses layanan tersebut melalui saluran resmi.
Untuk menghindari kendala pencairan bansos, KPM diminta untuk mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan ini.
Dengan bersabar dan tidak melakukan aktivitas yang dilarang, data penerima manfaat bisa diverifikasi dengan lebih akurat.
Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari pemerintah terkait pencairan bansos agar tidak ketinggalan perkembangan yang ada. (*)