SOKOGURU - Pemerintah RI terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) disalurkan secara tepat sasaran.
Satu di antara langkah yang diambil yakni dengan melakukan pemutakhiran data penerima bansos melalui survey Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui survei ini, kepemilikan aset Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menjadi faktor krusial yang menentukan kelayakan penerimaan bansos.
Survei DTSEN Penentu Kelanjutan Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) memulai survei DTSEN terhadap jutaan penerima bansos di seluruh Indonesia.
Proses ini bertujuan untuk memverifikasi, dan memvalidasi data penerima agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam survei ini, pendamping sosial akan melakukan pengecekan aset yang dimiliki oleh penerima manfaat.
Aset-aset seperti kendaraan, tanah, perhiasan, dan alat produksi akan menjadi fokus penilaian untuk penyaluran bansos.
Maka status penerima bansos atau sebagai KPM dapat ditinjau ulang. Hal ini, berpotensi mengakibatkan penghentian bansos pada tahap selanjutnya.
Jenis Aset Memengaruhi Status Bansos
1. Kendaraan: Kepemilikan lebih dari dua unit kendaraan, terutama mobil pribadi, dapat menjadi indikasi bahwa KPM tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos.
2. Tanah/Lahan: Kepemilikan tanah atau lahan pertanian dengan luas tertentu juga menjadi faktor penilaian.
Pemerintah menetapkan batasan luas kepemilikan yang dianggap wajar bagi penerima bansos.
3. Barang Elektronik Mewah: Kepemilikan barang elektronik mewah, seperti TV layar datar berukuran besar, dapat dianggap sebagai indikasi kemampuan ekonomi yang lebih baik.
4. Perhiasan Emas: Kepemilikan perhiasan emas dalam jumlah signifikan, misalnya di atas 10 gram, dapat mempengaruhi penilaian kelayakan penerimaan bansos.
5. Ternak: Kepemilikan hewan ternak dalam jumlah besar, seperti sapi atau kambing, juga menjadi pertimbangan.
6. Alat transportasi bernilai tinggi: Kepemilikan perahu atau alat transportasi lain yang bernilai tinggi, dapat menjadi faktor penilaian.
Bansos Ramadhan dan Lebaran
Meskipun survei DTSEN sedang berlangsung, penyaluran bansos Ramadhan dan Lebaran tetap berjalan. Program-program seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa, dan PIP terus disalurkan kepada KPM yang terdaftar.
Namun, perlu diingat bahwa hasil survei DTSEN dapat memengaruhi kelanjutan penerimaan bansos pada tahap berikutnya.
Bagi KPM yang statusnya berubah akibat kepemilikan aset, bansos yang diterima pada tahap ini bisa jadi yang terakhir.
Pemutakhiran Data untuk Keadilan Sosial
Pemutakhiran data penerima bansos adalah langkah penting untuk memastikan keadilan distribusi bantuan.
Kepemilikan aset KPM menjadi faktor penentu dalam proses ini. Oleh karena itu, KPM diharapkan untuk:
- Memahami kriteria penerima bansos yang ditetapkan pemerintah.
- Mengikuti survei DTSEN dengan jujur dan memberikan informasi yang akurat.
- Memahami bahwa bansos diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dengan demikian, bantuan sosial dapat benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan prinsip keadilan sosial.