SOKOGURU - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini semakin terbuka dan transparan. Simak langkah demi langkahnya dengan bahasa yang ringan dan jelas:
1. Buat Akun SSCASN
Langkah awal yang wajib adalah membuat akun di portal resmi SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara. Pelamar cukup menyiapkan NIK, KK, email aktif, dan nomor HP.
Setelah registrasi, akun ini jadi pintu utama untuk segala proses berikutnya like unggah dokumen dan cek hasil seleksi.
Baca Juga:
2. Lengkapi Syarat & Dokumen
Persyaratan umum meliputi WNI, usia 18–35 tahun (tergantung formasi), sehat jasmani-rohani, serta bebas dari catatan pidana.
Siapkan dokumen seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, dan pasfoto. Keakuratan data sangat penting agar verifikasi berjalan lancar.
3. Pilih Formasi dan Daftar
Login ke akun SSCASN dan lengkapi biodata. Pilih jenis seleksi (CPNS atau PPPK), instansi, dan formasi sesuai kualifikasi. Unggah dokumen sesuai pedoman lalu cetak kartu pendaftaran.
4. Jalani Seleksi
Setelah lolos administrasi, pelamar mengikuti Tes Seleksi Kompetensi (SKD) berbasis CAT, yang mencakup TWK, TIU, dan TKP. Bagi yang lolos tahap ini, berikutnya bisa lanjut ke tes berbasis kompetensi bidang (SKB).
5. Penetapan Nomor Induk & Pengangkatan
Begitu lulus seleksi, instansi mengusulkan Nomor Induk (NI) CPNS atau PPPK ke BKN. Untuk PPPK Paruh Waktu, NI biasanya diterbitkan maksimal dalam 7 hari kerja setelah usulan diterima.
Setelah itu, PPPK resmi mengangkat pelamar menjadi ASN berdasarkan perjanjian kerja dan aturan yang berlaku.
6. Pengangkatan Resmi oleh Pemerintah
Pemerintah menargetkan pengangkatan CPNS 2024 rampung paling lambat Juni 2025, sementara PPPK seluruh tahap I & II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Ini bentuk komitmen menjaga proses yang cepat tetapi tetap adil dan transparan.
Semoga artikel ini membantu buat memahami proses menjadi ASN secara mudah, jelas, dan akurat! (*)