SOKOGURU - Bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua segera cair.
Namun, ada hal penting yang harus diperhatikan sebelum melakukan pengecekan saldo.
Saat ini, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua masih menunggu proses administrasi dari pemerintah.
Hingga sekarang, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum diterbitkan oleh pihak terkait, sehingga dana belum bisa disalurkan ke rekening penerima.
Sebelum bantuan disalurkan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama, pemerintah melakukan verifikasi data KPM untuk memastikan mereka yang berhak menerima bantuan.
Setelah itu, Kementerian Sosial menetapkan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan tahap kedua.
Proses Administrasi Pencairan
Setelah SK ditetapkan, langkah berikutnya adalah pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dari sini, SP2D akan diterbitkan sebagai dasar pencairan dana ke rekening penerima melalui bank Himbara.
KPM yang sudah memenuhi syarat dapat mulai mengecek saldo Kartu KKS Merah Putih mereka jika dalam sistem online menunjukkan perubahan status salur ke bulan Maret, April, atau Juni 2025. Jika status ini muncul, kemungkinan besar saldo bantuan sudah tersedia.
Cara Mengecek Saldo KKS PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah saldo sudah masuk, KPM bisa melakukan pengecekan melalui ATM, aplikasi mobile banking, atau langsung ke bank Himbara terdekat. Pastikan kartu KKS dalam kondisi baik dan dapat digunakan.
Jika saldo belum tersedia, ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebabnya, seperti proses administrasi yang masih berjalan atau adanya kendala teknis dalam pencairan.
KPM diimbau untuk bersabar dan rutin mengecek informasi resmi dari pemerintah.
Sebelum melakukan pengecekan saldo, pastikan kartu KKS dalam kondisi baik dan tidak rusak.
Jika kartu mengalami kendala, segera hubungi pihak bank terkait untuk mendapatkan solusi.
Informasi Resmi Pencairan Bantuan
Pemerintah akan memberikan informasi resmi terkait pencairan bantuan sosial melalui kanal komunikasi resmi, seperti website Kementerian Sosial dan media sosial pemerintah. Hindari informasi hoaks yang dapat menyesatkan.
Banyak KPM yang berharap pencairan dana segera dilakukan agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah pun berupaya mempercepat proses administrasi agar bantuan bisa segera diterima oleh yang berhak.
Pencairan PKH dan BPNT tahap kedua masih dalam proses administrasi. KPM dapat mulai mengecek saldo jika status di sistem sudah berubah.
Pastikan kartu KKS dalam kondisi baik dan selalu pantau informasi resmi dari pemerintah. (*)