SOKOGURU - Bantuan PIP 2025 cuma cair buat yang datanya valid! Apa itu Data Desen dan kenapa bisa bikin kamu tidak lolos bantuan? Cari tahu sebelum terlambat!
Pemerintah kembali menetapkan skema baru terkait sumber data penerima PIP tahun 2025.
Data penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kini menggunakan sumber yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Perubahan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: siapa yang masih layak menerima bantuan dan siapa yang berpotensi tidak mendapatkan lagi?
Berdasarkan informasi terbaru, tahun 2025 menjadi awal dari pembaruan signifikan dalam proses penetapan penerima bantuan PIP.
Pergantian sistem data ini berdampak pada status penerima bantuan, baik yang sudah menerima sebelumnya maupun calon penerima baru.
Perubahan tersebut penting untuk diketahui agar masyarakat bisa memahami alasan pencairan PIP tertunda.
Sebagaimana dijelaskan dalam video kanal YouTube Rahman, belum cairnya bantuan PIP tahun 2025 disebabkan oleh adanya aturan dan pengelolaan data yang baru.
Oleh karena itu, penting bagi penerima PIP untuk memahami bahwa skema baru ini akan menentukan apakah mereka masih layak menerima bantuan atau tidak.
Rahman menyebutkan bahwa informasi ini bersumber dari rekan-rekannya yang bekerja di Kementerian Sosial.
“Data PIP yang diutamakan itu teman-teman yang terdata di Kementerian Sosial,” jelas Rahman.
Data dari Kementerian Sosial menjadi prioritas dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima PIP pada tahun 2025.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui status mereka sebagai penerima PIP, Rahman menyarankan untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Pengguna cukup memasukkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan pada laman tersebut untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima.
Terkait sumber data penerima PIP tahun 2025, Rahman menjelaskan bahwa terdapat dua sumber utama.
Pertama, siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata pada sumber resmi kemiskinan milik pemerintah.
Data ini digunakan untuk memprioritaskan siapa yang pantas menerima bantuan.
Salah satu sumber resmi kemiskinan yang baru adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Desen).
“Ini tuh gebrakan terbaru menteri tahun 2025 setelah pelantikan atau setelah berjalan masa presiden Prabowo Subianto,” ujar Rahman.
Desen dikumpulkan langsung oleh petugas statistik melalui survei ke rumah-rumah, mencatat penghasilan, aset, dan kondisi rumah.
Rahman mengingatkan bahwa banyak penerima bantuan sebelumnya yang kini tidak lagi memenuhi syarat karena berdasarkan data Desen, mereka dianggap mampu.
“Ketika Desen ini berlaku maka teman-teman yang pengeluarannya Rp3.000 per hari sudah bisa dianggap mampu,” ungkap Rahman.
Sumber data kedua adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah digunakan dalam beberapa tahun terakhir.
Masyarakat dapat mengecek status mereka melalui cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu, ada juga data dari program P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang digunakan sebagai referensi tambahan.
Rahman menambahkan bahwa kolaborasi antara Desen, DTKS, dan P3KE menjadi dasar utama untuk menetapkan siapa yang berhak mendapat PIP pada tahun 2025.
“Ini dia tiga kolaborasi sumber data yang akan digunakan untuk menetapkan apakah teman-teman masih layak mendapatkan bantuan Pip di tahun 2025,” jelasnya.
Selain dari data resmi pemerintah, sumber kedua penerima PIP tahun 2025 berasal dari usulan dan verifikasi Dinas Pendidikan berdasarkan masukan dari sekolah.
Sekolah melakukan verifikasi dan menetapkan peserta didik yang layak PIP, lalu menandai status tersebut dalam sistem Dapodik.
Rahman mencontohkan bahwa dalam sistem Dapodik sering kali tercantum sumber bantuan, misalnya dari DTKS, P3KE, atau Dinas Pendidikan.
Siswa yang belum tercatat dalam Desen atau DTKS, namun dinilai layak oleh sekolah, masih memiliki peluang untuk mendapatkan PIP melalui jalur ini.
Dengan demikian, dua sumber utama data penerima PIP tahun 2025 yaitu data resmi kemiskinan dari pemerintah dan usulan sekolah melalui verifikasi Dinas Pendidikan.
Informasi ini penting diketahui agar masyarakat memahami status bantuan mereka. Jangan lupa berbagi informasi ini agar makin banyak yang tahu. (*)
Sumber: KLIK DI SINI