SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos), yang didapati menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi online.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengumumkan, jika pihaknya telah mencoret sebanyak 600 ribu nama penerima bansos.
Langkah tersebut, diambil usai Kemensos berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mendeteksi adanya indikasi penyalahgunaan.
"Kita koordinasi dengan PPATK, ketemulah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kemensos itu ditengarai ikut bermain judol," ujar Mensos.
Gus Ipul menegaskan, jika ratusan ribu penerima yang terbukti terlibat judi online itu langsung dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
"600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman, memang ternyata benar adanya, maka kita coret penerima bansos," ujar Gus Ipul.
Syarat Menerima Bansos Kembali
Meski sudah dicoret, Mensos menyatakan, jika ada kemungkinan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan untuk kembali menerima bansos.
Syarat utamanya adalah mereka harus menghentikan aktivasi judi online, dan mengajukan diri kembali sebagai penerima bansos.
Penerima yang dicoret dapat mengajukan permohonan reaktivasi data dengan menghubungi pihak berwenang di tingkat lingkungan atau daerah.
"Bagi mereka yang memang sangat membutuhkan itu bisa melakukan reaktifasi dengan cara menghubungi RT/RW, kelurahan, atau Dinsos setempat ya, atau lewat aplikasi yang kita siapkan," katanya.
Bansos Harus Tepat Sasaran
Kebijakan tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penyaluran bansos yang tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Gus Ipul menambahkan, Kemensos berencana tidak hanya mempertebal (menambah) nilai bantuan, tetapi juga memperluas jangkauan penerima manfaat.
"Jadi bagi yang sangat-sangat membutuhkan, kita beri kesempatan kedua sambil tentu tetap kita berikan pengawasan, kita harapkan sekali lagi ini Presiden tidak hanya memberikan penebalan, tapi juga memperluas jangkauan penerima manfaat, saya harapkan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan, tidak disalahgunakan," kata Mensos Saifullah Yusuf. (*)