SOKOGURU, BANDUNG: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bank bjb untuk tahun buku 2024 yang digelar hari ini, Rabu (16/4/2025), dipastikan bakal menjadi momen krusial dalam arah baru perusahaan.
Selain akan menentukan susunan baru direksi dan komisaris, RUPS kali ini juga membawa agenda penting: perampingan struktur kepengurusan perusahaan.
Langkah ini diusulkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku pemegang saham pengendali, yang mendorong efisiensi dan optimalisasi kinerja bank milik daerah tersebut.
Baca juga: UMKM dan bjb Dukung Bandung Creative Hub Siap Jadi Inkubator Bisnis Kreatif
Usulan tersebut tercantum dalam surat resmi Gubernur tertanggal 11 Maret 2025, dan menjadi salah satu mata acara dalam RUPS, tepatnya pada agenda ketujuh.
Berdasarkan pengumuman resmi bank bjb dan Anggaran Dasar perusahaan, hari ini pemegang saham akan membahas dan memberikan persetujuan atas kandidat anggota dewan komisaris dan direksi baru yang diusulkan.
Pemilihan Dirut bjb Secara Profesional dan Independen
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses pemilihan Direktur Utama bank bjb yang baru akan dijalankan secara profesional dan independen.
Ia memastikan tidak akan ada intervensi politik dalam penentuan posisi strategis tersebut.
Baca juga: Bank bjb Dorong Pensiunan Berwirausaha Melalui Program bjb Pra-Purnapreneurship
“Bank harus dijalankan secara independen, bebas dari lobi-lobi dan kepentingan politik. Saya serahkan sepenuhnya proses seleksi kepada lembaga yang berwenang,” tegas Dedi dalam konferensi pers pada 5 Maret 2025, menyusul pengunduran diri Yuddy Renaldi dari jabatan Direktur Utama.
Namun hingga dua hari sebelum pelaksanaan RUPS, belum ada kepastian mengenai siapa saja kandidat yang telah dijaring untuk mengisi posisi direksi dan komisaris, termasuk kursi Direktur Utama.
Di balik proses pergantian ini, ada peran penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengacu pada POJK Nomor 17 Tahun 2023, setiap pemberhentian atau penggantian Direktur Utama maupun direktur yang membawahi fungsi kepatuhan sebelum masa jabatannya berakhir, wajib mendapatkan persetujuan dari OJK terlebih dahulu.
OJK Turut Nilai Kelayanan Calon
Selain menyetujui, OJK juga bertugas melakukan penilaian kelayakan calon yang diajukan agar proses pergantian berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“PR” telah menghubungi OJK Jawa Barat pada Senin (14/4/2025) untuk mengonfirmasi apakah pihak OJK sudah menerima dan menilai daftar calon direksi bank bjb.
Baca juga: Bank bjb Raih Penghargaan 'Top 20 Financial Institution 2024' dari The Finance
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari OJK. Pihak humas OJK menyebutkan masih menunggu arahan pimpinan untuk memberikan pernyataan.
Dengan banyaknya perubahan strategis dan belum terungkapnya sosok-sosok baru yang akan menakhodai bank bjb, publik pun menanti hasil dari RUPS yang akan sangat menentukan masa depan bank pembangunan daerah kebanggaan Jawa Barat ini. (SG-2)